Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anie Asmoro Terancam Dicoret dari Calon Komisioner KPPAD

AA Anie Asmoro (son)

Denpasar, Bali Tribune

Panitia Seleksi (Pansel) telah meloloskan delapan calon anggota Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali. Mereka adalah Eka Shanti Indra Dewi, Ni Luh Gede Yastini, I Made Ariasa, AA Sagung Anie Asmoro, I Nengah Selamet, Dr Dra Gayatri, Ketut Anjasmara, dan AA Gde Indrawan Diputra.

Dari delapan nama ini, AA Sagung Anie Asmoro cukup menyita perhatian. Ini terjadi karena mantan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali itu, dinilai masih aktif di partai politik. Sementara salah satu syarat anggota KPPAD adalah non-partisan. Dengan demikian, maka nama Anie Asmoro terancam dicoret dari persaingan perebutan ‘kursi’ anggota KPPAD Provinsi Bali.

Apalagi, Komisi IV DPRD Provinsi Bali juga mendapatkan surat dari masyarakat yang intinya mempersoalkan status Anie Asmoro yang masih sebagai kader Partai Golkar namun justru lolos dalam seleksi. “Memang benar kami menerima surat dari masyarakat soal status Bu Anie Asmoro,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta, di Gedung Dewan, Senin (6/6).

Ia sendiri menolak berkomentar soal Anie Asmoro yang dikabarkan masih aktif sebagai kader Partai Golkar. “Silakan tanyakan itu kepada Pansel atau yang bersangkutan,” ujar Parta, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali. Dalam waktu dekat kedelapan calon anggota KPPAD itu akan menghadapi fit and proper test di Komisi IV DPRD Bali dalam waktu dekat.

Hanya saja, karena kegaduhan dalam proses rekrutmen calon anggota KPPAD Provinsi Bali ini, Komisi IV sempat mengancam akan mengembalikan nama-nama calon komisioner ke gubernur untuk melakukan perekrutan ulang. Ancaman ini terungkap dalam rapat antara Komisi IV dengan Pansel Calon Anggota KPPAD Bali, di Gedung Dewan, Rabu (01/06/2016) lalu.

Anggota Komisi IV mengaku kecewa salah satunya karena nama-nama yang lolos sudah diumumkan ke publik. Padahal masih ada satu tes yang harus dihadapi. “Ini tes belum klir, kok sudah dilempar ke masyarakat untuk uji publik? Nanti kalau hasilnya tidak memuaskan, kami akan kembalikan ke gubernur untuk melakukan rekrutmen ulang,” tandas Parta, ketika itu.red

wartawan
San Edison
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.