Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anie Asmoro Terancam Dicoret dari Calon Komisioner KPPAD

AA Anie Asmoro (son)

Denpasar, Bali Tribune

Panitia Seleksi (Pansel) telah meloloskan delapan calon anggota Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali. Mereka adalah Eka Shanti Indra Dewi, Ni Luh Gede Yastini, I Made Ariasa, AA Sagung Anie Asmoro, I Nengah Selamet, Dr Dra Gayatri, Ketut Anjasmara, dan AA Gde Indrawan Diputra.

Dari delapan nama ini, AA Sagung Anie Asmoro cukup menyita perhatian. Ini terjadi karena mantan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali itu, dinilai masih aktif di partai politik. Sementara salah satu syarat anggota KPPAD adalah non-partisan. Dengan demikian, maka nama Anie Asmoro terancam dicoret dari persaingan perebutan ‘kursi’ anggota KPPAD Provinsi Bali.

Apalagi, Komisi IV DPRD Provinsi Bali juga mendapatkan surat dari masyarakat yang intinya mempersoalkan status Anie Asmoro yang masih sebagai kader Partai Golkar namun justru lolos dalam seleksi. “Memang benar kami menerima surat dari masyarakat soal status Bu Anie Asmoro,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta, di Gedung Dewan, Senin (6/6).

Ia sendiri menolak berkomentar soal Anie Asmoro yang dikabarkan masih aktif sebagai kader Partai Golkar. “Silakan tanyakan itu kepada Pansel atau yang bersangkutan,” ujar Parta, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali. Dalam waktu dekat kedelapan calon anggota KPPAD itu akan menghadapi fit and proper test di Komisi IV DPRD Bali dalam waktu dekat.

Hanya saja, karena kegaduhan dalam proses rekrutmen calon anggota KPPAD Provinsi Bali ini, Komisi IV sempat mengancam akan mengembalikan nama-nama calon komisioner ke gubernur untuk melakukan perekrutan ulang. Ancaman ini terungkap dalam rapat antara Komisi IV dengan Pansel Calon Anggota KPPAD Bali, di Gedung Dewan, Rabu (01/06/2016) lalu.

Anggota Komisi IV mengaku kecewa salah satunya karena nama-nama yang lolos sudah diumumkan ke publik. Padahal masih ada satu tes yang harus dihadapi. “Ini tes belum klir, kok sudah dilempar ke masyarakat untuk uji publik? Nanti kalau hasilnya tidak memuaskan, kami akan kembalikan ke gubernur untuk melakukan rekrutmen ulang,” tandas Parta, ketika itu.red

wartawan
San Edison
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.