Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anie Asmoro Terancam Dicoret dari Calon Komisioner KPPAD

AA Anie Asmoro (son)

Denpasar, Bali Tribune

Panitia Seleksi (Pansel) telah meloloskan delapan calon anggota Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali. Mereka adalah Eka Shanti Indra Dewi, Ni Luh Gede Yastini, I Made Ariasa, AA Sagung Anie Asmoro, I Nengah Selamet, Dr Dra Gayatri, Ketut Anjasmara, dan AA Gde Indrawan Diputra.

Dari delapan nama ini, AA Sagung Anie Asmoro cukup menyita perhatian. Ini terjadi karena mantan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali itu, dinilai masih aktif di partai politik. Sementara salah satu syarat anggota KPPAD adalah non-partisan. Dengan demikian, maka nama Anie Asmoro terancam dicoret dari persaingan perebutan ‘kursi’ anggota KPPAD Provinsi Bali.

Apalagi, Komisi IV DPRD Provinsi Bali juga mendapatkan surat dari masyarakat yang intinya mempersoalkan status Anie Asmoro yang masih sebagai kader Partai Golkar namun justru lolos dalam seleksi. “Memang benar kami menerima surat dari masyarakat soal status Bu Anie Asmoro,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta, di Gedung Dewan, Senin (6/6).

Ia sendiri menolak berkomentar soal Anie Asmoro yang dikabarkan masih aktif sebagai kader Partai Golkar. “Silakan tanyakan itu kepada Pansel atau yang bersangkutan,” ujar Parta, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali. Dalam waktu dekat kedelapan calon anggota KPPAD itu akan menghadapi fit and proper test di Komisi IV DPRD Bali dalam waktu dekat.

Hanya saja, karena kegaduhan dalam proses rekrutmen calon anggota KPPAD Provinsi Bali ini, Komisi IV sempat mengancam akan mengembalikan nama-nama calon komisioner ke gubernur untuk melakukan perekrutan ulang. Ancaman ini terungkap dalam rapat antara Komisi IV dengan Pansel Calon Anggota KPPAD Bali, di Gedung Dewan, Rabu (01/06/2016) lalu.

Anggota Komisi IV mengaku kecewa salah satunya karena nama-nama yang lolos sudah diumumkan ke publik. Padahal masih ada satu tes yang harus dihadapi. “Ini tes belum klir, kok sudah dilempar ke masyarakat untuk uji publik? Nanti kalau hasilnya tidak memuaskan, kami akan kembalikan ke gubernur untuk melakukan rekrutmen ulang,” tandas Parta, ketika itu.red

wartawan
San Edison
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.