Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anie Asmoro Terancam Dicoret dari Calon Komisioner KPPAD

AA Anie Asmoro (son)

Denpasar, Bali Tribune

Panitia Seleksi (Pansel) telah meloloskan delapan calon anggota Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali. Mereka adalah Eka Shanti Indra Dewi, Ni Luh Gede Yastini, I Made Ariasa, AA Sagung Anie Asmoro, I Nengah Selamet, Dr Dra Gayatri, Ketut Anjasmara, dan AA Gde Indrawan Diputra.

Dari delapan nama ini, AA Sagung Anie Asmoro cukup menyita perhatian. Ini terjadi karena mantan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali itu, dinilai masih aktif di partai politik. Sementara salah satu syarat anggota KPPAD adalah non-partisan. Dengan demikian, maka nama Anie Asmoro terancam dicoret dari persaingan perebutan ‘kursi’ anggota KPPAD Provinsi Bali.

Apalagi, Komisi IV DPRD Provinsi Bali juga mendapatkan surat dari masyarakat yang intinya mempersoalkan status Anie Asmoro yang masih sebagai kader Partai Golkar namun justru lolos dalam seleksi. “Memang benar kami menerima surat dari masyarakat soal status Bu Anie Asmoro,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta, di Gedung Dewan, Senin (6/6).

Ia sendiri menolak berkomentar soal Anie Asmoro yang dikabarkan masih aktif sebagai kader Partai Golkar. “Silakan tanyakan itu kepada Pansel atau yang bersangkutan,” ujar Parta, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali. Dalam waktu dekat kedelapan calon anggota KPPAD itu akan menghadapi fit and proper test di Komisi IV DPRD Bali dalam waktu dekat.

Hanya saja, karena kegaduhan dalam proses rekrutmen calon anggota KPPAD Provinsi Bali ini, Komisi IV sempat mengancam akan mengembalikan nama-nama calon komisioner ke gubernur untuk melakukan perekrutan ulang. Ancaman ini terungkap dalam rapat antara Komisi IV dengan Pansel Calon Anggota KPPAD Bali, di Gedung Dewan, Rabu (01/06/2016) lalu.

Anggota Komisi IV mengaku kecewa salah satunya karena nama-nama yang lolos sudah diumumkan ke publik. Padahal masih ada satu tes yang harus dihadapi. “Ini tes belum klir, kok sudah dilempar ke masyarakat untuk uji publik? Nanti kalau hasilnya tidak memuaskan, kami akan kembalikan ke gubernur untuk melakukan rekrutmen ulang,” tandas Parta, ketika itu.red

wartawan
San Edison
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.