Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Animo Masyarakat Kerja Keluar Negeri Cukup Tinggi

Bali Tribune / URUS DOKUMEN - Calon PMI urus dokumen di Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli.

balitribune.co.id | BangliAnimo masyarakat Bangli bekerja ke luar negeri cukup tinggi. Buktinya masyarakat yang urus dokumen ke berangkatan di kantor Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja  Bangli alami lonjakan .Adapun dokumen yang di urus meliputi AK 1 (kartu pencari kerja), ID Card dan pembuatan dan perpanjangan paspor.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Luh Ketut Wardani mengatakan imbas dari pandemic Covid-19 banyak tenga kerja kita diluar negeri harus dipulangkan dan bagi mereka rencana berangkat di tunda. Mengacu data pada tahun 2020 jumlah warga yang urus documen sebanyak 52 pekerja. ”Imbas pandemi Covid pada tahun 2020 minim yang urus dokumen keberangkatan ke luar negeri,” sebutnya, Rabu (9/3/2022).

Pada tahun 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan warga yang ingin mengais rejeki ke luar negeri, dimana sebanyak 545 orang urus dokumen keberangkatan. ”Mungkin merasa jenuh hanya diam di rumah dan memilih bekerja ke luar negeri,” sebutnya

Lanjut Luh Wardani, pemerintah daerah sangat konsen memfasilitasi  keberangktan Pekerja Migran Indomesia (PMI)  khususnya bagi yang kurang mampu. Pemerintah berikan bantuan untuk pelatihan dan keberangkatan. Untuk pelatihan dialokasikan anggaran Rp 12 juta dan untuk keberangkatan dari Rp 30 juta sampai Rp 35 juta lewat PT BPR Bank Daerah Bangli. Menunjang program ini pemerintah investasi anggran sebesar Rp 2 miliar. ”Calon pekerja bisa pinjam dana tanpa anggunan dengan bunga yang rendah, mereka kembalikan pinjaman setelah dapt gaji,” ujarnya.

Disinggung negara tujuan PMI, kata Luh Wardani, berkaca data tahun 2021 didominasi ke negara Italy dengan jumlah 454 orang, Turki 62 orang, Maldiv dan Rusia 19 orang. “Mereka bekerja di beberapa sektor ada di kapal pesiar hingga jadi karyawan SPA,” sebutnya. 

wartawan
SAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.