Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anjing Kintamani Mendapat Pengakuan Dunia

Bali Tribune/ant. Penyerahan surat pengakuan resmi FCI dari IKK kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, di Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13//04/2019).

Balitribune.co.id | Denpasar - Anjing Kintamani resmi mendapat pengakuan dunia dari Federation Cynologique Internationale (FCI) sebagai satu trah tersendiri anjing asli Indonesia. “Terima kasih kepada Indonesia Kennel Klub (IKK) yang benar-benar konsisten berjuang, meski butuh waktu lama dan menemui banyak tantangan,” kata Gubernur Bali, Wayan Koster, di Denpasar, Sabtu (13/04/2019).

FCI merupakan organisasi internasional untuk perlindungan dan pengembangan semua trah dan galur murni anjing di dunia. Dengan pengakuan dari FCI ini, anjing kintamani dari Kabupaten Bangli, Bali, merupakan anjing trah asli Indonesia pertama yang memperoleh pengakuan dunia. Pengakuan resmi FCI tersebut dituangkan dalam surat yang dikirim oleh Direktur Eksekutif FCI, Yves De Clercq, kepada IKK.

Komite Umum FCI pada 20 Februari 2019 secara resmi setuju untuk memberikan pengakuan kepada trah anjing kintamani. Menurut Koster, pengakuan dunia terhadap anjing kintamani akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan citra pariwisata Bali sebagai destinasi dunia. “Selain itu, Kintamani jadi punya ikon baru dunia, apalagi ini sebagai ras anjing asli Indonesia pertama diakui dunia,” ucapnya.

Koster mengingatkan, pengakuan itu juga harus dijadikan motivasi oleh semua elemen masyarakat Bali untuk lebih melestarikan dan mengembangkan satwa dan tanaman lokal. “Kita banyak memiliki satwa asli dan berkualitas, seperti jalak bali dan sapi bali. Ini harus kita lestarikan untuk menjaga keunikan ekosistem alami Bali serta menambah keunggulan kompetitif bagi ekonomi lokal,” ujarnya.

Koster berjanji menyiapkan regulasi untuk memberikan perlindungan anjing kintamani dan juga berencana menggelar festival yang dapat disaksikan oleh wisatawan. “Saya minta pada Kadis Peternakan untuk mendata jumlah populasi anjing kintamani. Kalau bisa dibuat tampilannya lebih cantik dengan tetap mempertahankan originalitasnya,” ujar gubernur dari Desa Sembiran, Buleleng ini.

Ketua Umum IKK, Benny Kwok Wie Sioe, mengatakan, proses memperoleh pengakuan FCI memang butuh waktu lama. FCI terkenal sebagai organisasi yang sangat ketat. Sebelum diajukan ke Komite Umum FCI, usulan tersebut diteliti dan diuji dulu oleh dua komite berbeda yakni Komite Standarisasi dan Komite Ilmiah. Tanpa persetujuan keduanya, usulan takkan dibahas oleh Komite Umum FCI.

“FCI akan terus memonitor perkembangan anjing kintamani selama 10 tahun. Jika trah ini berkembang positif baik dari segi jumlah maupun kualitas, statusnya akan dinaikkan,” kata Benny. Sedangkan IKK – dulu bernama Perkin (Perkumpulan Kinologi Indonesia), satu-satunya organisasi pencinta anjing di Indonesia yang berhak mengeluarkan dokumen resmi tentang kelahiran dan silsilah anjing.

Untuk diketahui, pada saat ini, IKK memiliki sekitar 60 ribu anggota di seluruh Indonesia. Para anggota tersebut telah mengoperasikan kennel fasilitas pemuliabiakan, pelatihan dan perawatan anjing yang resmi dan terdaftar. Dalam kesempatan tersebut juga diisi dengan penyerahan surat pengakuan dari FCI yang disampaikan oleh Benny Kwok kepada Gubernur Bali, Wayan Koster.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PHK) Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita, mengatakan anjing kintamani memang termasuk ras anjing yang unik karena memiliki kecerdasan yang tidak kalah dengan anjing lainnya di belahan dunia lainnya. Selain itu, anjing kintamani juga terkenal sangat patuh pada pemiliknya dan memiliki tampilan yang sangat baik. (*)

wartawan
habit - ant

ABK Kapal Fast Boat Bali Dolphin Cruise Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Denpasar - Proses pencarian anak buah kapal (ABK), I Kadek Adijaya Dinata (23) yang hilang dalam musibah terbaliknya Fast Boat Bali Dolphin Cruise II di Pelabuhan Sanur, akhirnya membuahkan hasil. Korban asal Manggis, Karangasem yang baru sebulan bekerja di Bali Dolphin Cruise ditemukan warga mengambang di pesisir selatan Pantai Padanggalak, Rabu (6/8) pukul 13.00 Wita.  

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Agustusan, Merah Putih Wajib tapi One Piece Diimbau ini!!

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada larangan secara resmi di Bumi seni Gianyar hingga saat ini tidak ditemukan pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Namun demikian, di momentum Hut RI ke-80 ini, himbauan agar gambar yang dikonotasikan sebagai simbol "gerakan makar" ini tidak disejajarkan dengan Bendera Merah Putih gencar dilaksanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, Kuasa Hukum: Ngakan Anom Terindikasi Tidak Terlibat

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi rumah subsidi di Buleleng kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (5/8). Terdakwa Ngakan Anom Diana Kesuma Negara selaku pejabat teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, diduga turut menikmati hasil kejahatan itu sebesar Rp 568,7 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.