Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anjing Rabies Gigit Kepala Dusun dan Lima Warganya

Bali Tribune /DITANGKAP - Anjing pembawa petaka setelah ditangkap.


balitribune.co.id | Gianyar - Kasus gigitan anjinga rabies kembali gemparkan warga Gianyar. Kali ini korbannya adalah seorang kadus serta lima warga lainnya di Desa Saba, Blahbatuh. Dari uji sample anjing yang menggila itu, dipastikan positif rabies.

Dari keterangan yang dihimpun, Selasa (26/12/2023), anjing tersebut memang terkesan liar dan tidak sperti anjing pad aumumnya. Tanpa arah yang jelas, anjing itu berkeliaran dengan kondisi lidah menjelur keluar dan air liur mentes, sementara ekornya ke bawah. Bahkan salah seorang kepala dusun di desa Saba yang akhirnya menjadi korban tidak waspada. Setelah anjing itu lewat, ia mengambil motor, namun tiba-tiba anjing tersebut berbalik dan mengigit kaki kepala dusun itu. Kemudian anjing itu pun mengigit lima warga lainnya di tempat yang berbeda.

Dikonfirmasi terpisah, Perbekel Desa Saba, Ketut Redhana membernakan kejadian itu. Kata Redhana, para korban telah mendapatkan vaksin. "Anjing sudah diambil sampel otaknya oleh dinas pertanian dan perternakan, hasilnya memang positif," ujarnya.

Dikatakan Redhana, pihaknya tahun 2023 ini padahal berkomitmen untuk menanggulangi rabies denga membentuk tim siagar rabies (Tisira). Pembentukannya melibatkan seluruh 5 desa adat dan 8 banjar se Desa Saba. "Pembentukannya hari ini, kadernya kita ambil dari seluruh lapisan masyarakat, sebelum pembentukan malah sudah diuji," ujarnya.

Kedepan kader ini yang akan aktif mensosialisasikan atau menyebarkan pemahaman terkait rabies kepada masyarakat. Termasuk cara melihara hewan peliharaan agar tidak menjadi penyebar rabies. "Harapanya masyarakat bisa lebih waspada, dan rungu pada lingkungan sekitar," ujarnya.

Sementara ketersedian vaksin di Gianyar mulai menipis. Pihak dinas kesehatan pun selektif memberikan vaksin. Sebab tidak semua gigitan anjing menularkan rabies ke manusia. Hal ini diungkapkan Kepala dinas Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, dikatakannya anjing peliharaan yang mengigit karena terprovokasi, seperti ekornya tak sengaja di injak itu tidak langsung diberikan vaksin. Namun harus ditunggu kondisi anjing tersebut. "Jika mati dengan gejala rabies sebelum waktu dua minggu. Baru korban gigitan diberikan vaksin, sehingga anjing perlu dipantau," ujarnya.

Sementara jika digigit anjing liar, tanpa tau anjing tersebut berasal darimana tapi tiba-tiba menggigit Itu wajib mendapatkan vaksin. "Kami harap warga tetap waspada dan hati-hati," tandas Ariyuni.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.