Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anjing Rabies Gigit Lima Orang dan Seekor Sapi, Satu Korban Belum Ditemukan

Bali Tribune/ KOORDINASI - Dinas Kesehatan berkordinasi dengan Perangkat Desa Banyubiru untuk melacak korban gigitan anjing postif rabies yang belum diketahui identitasnya.
balitribune.co.id | Negara - Pasca ditemukannya kasus gigitan positif rabies di Banjar Anyar, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara pada Sabtu (18/5) lalu, instansi terkait kini masih melakukan pelacakan dan pencarian terhadap warga yang menjadi korban gigitan anak anjing (kuluk) yang dipastikan rabies. Kuluk Liar tersebut sebelumnya sempat menggigit 5 warga dari seputaran Kecamatan Negara dan seekor sapi.
 
Berdasarkan informasi, Senin (20/5), anjing tersebut diketahui berkeliaran di dekat salah satu tempat usaha penggilingan gabah di Banjar Anyar, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara. Kasus gigitan positif rabies baru terungkap setelah salah seorang korban gigitan anjing itu, Ni Made Kertiasih (54) periksa ke Puskesmas 1 Negara.  Korban menerangkan, beberapa warga lain juga sempat digigit anjing tersebut. 
 
Kepala Bidang Keswan-Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, drh I Wayan Widarsa dikonfirmasi Senin membenarkan adanya gigitan positif rabies tersebut. Setelah pihaknya turun ke lapangan mengecek informasi dari korban gigitan anjing tersebut, memang anjing tersebut agresif dan berusaha menggigit walaupun tidak diprovokasi. Dengan adanya tanda-tanda gejala rabies, pihaknya langsung mengambil sampel otak anjing itu untuk diuji di Laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar. “Kami terima hasil labnya Sabtu (18/5), ternyata positif rabies,” ujarnya. 
 
Pihaknya pun bersama Dinas Kesehatan mencari para korban mulai Minggu (19/5). Dari 5 orang yang tergigit pada Kamis (16/5) dan Jumat (17/5) itu, satu orang masih dilacak dan lalakukan pencarian. Sedangkan empat korban sudah ditemukan dan langsung diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR). 1 korban yang masih berusaha dilacak itu seorang perempuan dari Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Begitupula seekor sapi yang juga tergigit kuluk rabies itu juga sudah ditangani dengan memberikan vaksin rabies sesuai petunjuk Keswan Provinsi Bali. 
 
Selain mencari warga yang tergigit, juga dilakukan vaksinasi emergency dan eliminasi selektif terhadap sejumlah anjing di sekitar lokasi hingga kedesa tetangga Desa Tegal Badeng Timur. Pihaknya juga mengeliminasi 12 ekor anjing untuk second sampel (sampel susulan).
 
Dikonfirmasi terpisah, Kadis Kesehatan Jembrana dr Putu Suata mengkui pihaknya belum berhasil menemukan satu korban tergigit anjing rabies dari Desa Banyubiru itu. Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya korban tergigit saat menggiling padi pabrik penggilingan gabah milik Made Sumiasda (50) di Banjar Anyar, Desa Tegal Badeng Barat, Jumat (19/5) lalu. Bahkan pihaknya sempat melacak korban kesalah satu tempat usaha penggilingan gabah di Desa Baluk, Kecamatan Negara tidak ada yang tahu secara jelas identitas perempuan itu. Bahkan “Kami sudah berusaha mencari perempuan itu, tetapi belum ketemu,” ujarnya.
 
Pihaknya mengaku telah berkordinasi dengan perangkat desa Banyubiru untuk mengumpulkan seluruh warga. Telebih menurutnya waktu yang tersisa untuk pemberian VAR kepada korban tinggal 14 hari lagi. Bahkan Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Bali menurutnya juga ikut turun melakukan pencarian terhadap korban yang masih misterius ini. “Tadi kami juga sudah berusaha koordinasi dengan pihak Desa Banyubiru, agar berusaha mencari orang yang dimaksud. Kami juga terus berusaha mencari, termasuk menyebar informasi lewat medsos, dan mudah-mudahan segera ketemu untuk kami berikan VAR,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.