Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anom Gumanti: APBD Badung 2025 Ditetapkan Rp 10,7 Triliun Lebih

Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - suasana rapat paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan pada Jumat (29/11).

balitribune.co.id | MangupuraKetua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi tiga Wakil Ketua DPRD AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta memimpin rapat paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan pada Jumat (29/11).

Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dan penetapan APBD Badung tahun anggaran 2025 itu dihadiri langsung oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Nampak hadir Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, seluruh anggota DPRD dan para pejabat di lingkungan Pemkab Badung.

Dalam paripurna tersebut pemerintah bersama DPRD Badung telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun anggaran 2025. Besaran APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp 10,7 triliun lebih. 

Selain Raperda APBD 2025, Pemerintah bersama DPRD juga menetapkan 3 (tiga) Raperda Inisiatif Dewan menjadi Perda yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro. 

Anom Gumanti usai memimpin rapat paripurna menjelaskan bahwa dari hasil pembahasan, postur APBD Badung 2025 ditetapkan yaitu pendapatan daerah sebesar Rp 10,6 triliun lebih, terdiri dari PAD Rp 9,6 triliun lebih, pendapatan transfer Rp 981 miliar lebih. 

Belanja daerah sebesar Rp 10,6 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi Rp 6,060 triliun lebih, belanja modal Rp 2,8 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 237 miliar lebih dan belanja transfer Rp 1,5 triliun lebih, sehingga total defisit Rp 15,7 miliar lebih. 

Sedangkan pembiayaan terdiri dari, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 115 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan Rp 100 miliar. Pembiayaan netto Rp 15,7 miliar lebih dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol. 

"Total APBD Badung 2025 sebesar Rp 10,7 triliun lebih" ujarnya. 

Selanjutnya kata dia, Raperda APBD 2025 akan diajukan ke Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda. 

wartawan
ANA
Category

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.