Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antara Dirujuk ke RSUP Sanglah, Dua Proyektil Masih Bersarang di Tubuh Korban

pidana
Nyoman Antara

BALI TRIBUNE - Korban penembakan senapan angin, Nyoman Antara (47) oleh Nengah Sudiawan (34) di Banjar Mengandang, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan,akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar, Senin (12/3) sekitar pukul 19.00 Wita.Hal itu setelah korban Antara melewati masa kritis pasca-operasi di RSU Kertha Usada Singaraja untuk mengangkat salah satu proyektil yang bersarang di lehernya.

Dua proyektil masih bersarang ditubuh korban dan pihak medis di RSU Kertha Usada mengaku kesulitan melakukan penanganan akibat keterbatasan peralatan. Satu proyektil masih bersarang di leher kanan korban dan satu lainya masuk ke dalam organ vital tubuh korban.

Kabid Keperawatan RSU Kertha Usada Singaraja, Putu Ayu Darmadi mengatakan, pasien korban luka tembak yang sempat menjalani perawatan di ruang ICU sudah dirujuk ke RSUP Sanglah. Namun sebelumnya, pihak rumah sakit telah memasang alat berupa selang ke paru-paru korban.”Saat dirujuk ke Sanglah (RSUP,red) kondisi pasien sudah stabil karena untuk penanganan lebih lanjut mengeluarkan benda dari leher kanan dan organ vital lainnya,” jelas Ayu, Selasa (13/3).

Menurut Ayu, untuk mengeluarkan dua proyektil tersebut pasien harus menjalani operasi dada (torak,red) dan harus ditangani dokter khusus bedah torak.”Selain dokternya tersedia, peralatan di RSUP Sanglah juga lebih lengkap sehingga pasien kami rujuk ke sana,” imbuhnya.

Kata Ayu, untuk mengeluarkan proyektil peluru dari leher Antara tidak mudah karena memerlukan penanganan khusus. Jika tidak, kata Ayu, akan terjadi pendarahan hebat.

”Peluru yang bersarang di leher itu rawan mengalami pendarahan, karena ada pembuluh darah besar-besar di leher. Kalau kami paksakan keluarkan khawatir terjadi pendarahan hebat. Makanya, kami rujuk ke RSUP Sanglah,” ujar Ayu Darmadi.

Sedang satu lainnya  yang bersarang di organ tubuhnya berpotensi menyumbat jalur nafas pasien.”Sama berbahayanya, karena berada di pembuluh darah paru-paru karena sewaktu-waktu bergerak sendiri dan menyumbat sangat berpotensi menyumbat dan berakibat sesak nafas,” paparnya.

Sedangkan keterangan adik korban, Ketut Restaka membenarkan Antara sedang menjalani perawatan intensif di UGD RSUP Sanglah. ”Masih berada di UGD RSUP Sanglah, Denpasar dan kami menunggu dokter yang akan menangani. Kami berharap keadaannya kembali pulih,” harapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt. Kapolsek Kubutambahan, AKP. Made Mustiada mengatakan, pelaku Sudiawan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan. Barang bukti berupa senapan angin sudah disita. ”Pelaku penembakan terancam Pasal 351 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” jelas Mustiada.

Sebelumnya, diduga cemburu Sudiawan warga Dusun Mengandang, Desa Pakisan nekat menembak Nyoman Antara yang notebene tetangganya. Pelaku dendam karena dituduh telah berselingkuh dengan istrinya bulan Februari 2018 lalu. Pelaku Sadiawan dibekuk Unit Reskrim Polsek Kubutambahan, Senin (12/3) dinihari di rumahnya tanpa perlawanan.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.