Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Arus Balik dan Penyebaran Covid-19, Wabup Suiasa Bersama Wawali Jaya Negara Pantau Penyekatan di Terminal Mengwi

Bali Tribune/ Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Wawali Denpasar Jaya Negara saat memantau kegiatan penyekatan di Terminal Tipe A Mengwi, Kamis (11/6).
Balitribune.co.id | Mangupura - Petugas Gabungan dari Pemerintah Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kota Denpasar dibantu porsenil TNI/Polri menggelar kegiatan penyekatan di Terminal Tipe A Mengwi, Kamis (11/6). 
 
Kegiatan ini sebagai upaya mengantisipasi arus balik Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui jalur darat serta penyebaran Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Angkutan barang/logistik maupun angkutan orang, satu per satu di cek oleh petugas.
 
 Setibanya di Terminal Mengwi sopir dan penumpang di cek suhu tubuh, kelengkapan administrasi kependudukan, kelengkapan surat keterangan sehat rapid test, termasuk kelengkapan kendaraan juga diperiksa secara ketat. 
 
Kegiatan penyekatan yang sudah dimulai 3 Juni hingga 14 Juni ini dipantau langsung oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara. 
 
Didampingi sejumlah pimpinan instansi terkait dari Badung dan Denpasar, Wabup Suiasa bersama Wawali Jaya Negara melihat dari dekat proses penyekatan, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, kelengkapan administrasi kependudukan, kelengkapan kendaraan termasuk pelaksanaan rapid test bagi yang tidak membawa surat keterangan sehat rapid test dari daerah asalnya.
 
Usai melakukan pemantauan, Wabup Suiasa mengatakan penyekatan ini merupakan kegiatan terpadu sinergitas antara Pemkab Badung dengan Kota Denpasar bersama-sama, bergotong royong dalam penanganan dan pencegahan terhadap bahaya Covid-19. "Dalam kegiatan semacam ini kita bangun sinergitas, lebih-lebih Badung dan Denpasar daerah yang memiliki karakteristik demografi yang sama yaitu seimbang antara penduduk lokal dengan masyarakat yang urban ke sini," jelasnya. 
 
Lebih lanjut dijelaskan, ditengah pandemi Covid-19 ini maka semua pihak harus komitmen melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Dimana pelaku perjalanan dalam negeri baik melalui jalur udara, laut maupun jalur darat, wajib melengkapi diri dengan surat keterangan non reaktif dari hasil rapid test di daerah masing-masing. 
 
"Apabila yang bersangkutan tidak membawa surat rapid test, kita sudah menyediakan tenaga dan alat test rapid. Sebagai proses awal untuk mengetahui bahwa seseorang itu terpapar Covid-19 atau tidak. Mohon maaf apabila yang bersangkutan tidak memiliki kepastian untuk datang ke Bali dan tidak ada penanggungjawabnya serta tidak membawa surat hasil rapid test, terpaksa kami sarankan mereka untuk kembali. Ini sudah menjadi prosedur tetap yang kita lakukan," tegas Suiasa. 
 
Sementara itu para sopir dan kernet yang membawa barang-barang komoditas kebutuhan masyarakat, akan diberikan melanjutkan perjalanan dengan ketentuan bila tidak membawa surat keterangan akan dilakukan rapid test di Terminal. 
 
"Bila mereka non reaktif, kita persilakan melanjutkan perjalanan, tetapi bila hasilnya reaktif maka kita lanjutkan dengan swab. Jika pada test swab mereka positif langsung kita serahkan kepada gugus tugas Provinsi Bali untuk ditangani sebagaimana protokol Covid-19 itu sendiri," terang Wabup Suiasa seraya mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan ke Bali agar taat dan patuh terhadap prosedur protokol Covid-19, karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan bersama.   
wartawan
I Made Darna
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.