Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Arus Balik Libur Akhir Tahun, Akan Diberlakukan Buffer Zone di Gilimanuk

Bali Tribune / BUFFER ZONE - Lokasi fasilitas kargo yang akan digunakan sebagai buffer zone atau kantong parkir bagi kendaraan yang mengatre masuk Pelabuhan Penyeberangan Ketapang.

balitribune.co.id | Negara - Kerawanan pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Jembrana adalah saat arus balik wisatawan setelah melakukan libur akhir tahun. Berbagai opsi kini dipsersiapkan untuk mencegah kemacetan. Salah satunya buffer zone atau kantong parkir menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan berlangsung sepekan lagi. Seperti pengujung tahun sebelum-sebelumnya, pada libur akhir tahun ini diprediksi arus wisatawan masuk Bali juga akan mengalami lonjakan. Berbagai persiapan kini terus dimatangkan. Tidak hanya arus wisatawan masuk Bali, arus balik wisatawan yang akan meninggalkan Bali setelah berlibur juga kini sudah diantisipasi.

Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat penumpukan kendaraan keluar Bali yang disebabkan antrean di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, kini disiapkan berbagai strategi. Salah satunya dengan menyiapkan buffer zone. Seperti pada arus mudik Lebaran, kawasan fasilitas kargo dan Jembatan Timbang Cekik akan dijadikan kantong parkir bagi kendaraan yang mengatre menuju pelabuhan.

Lokasi buffer zone ini akan menampung kendaraan keluar Bali agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang mengatre masuk Pelabuhan sehingga tidak mengekor dan menyebabkan kemacetan. Tim dari pusat juga sebelumnya sudah sempat turun langsung untuk mengecek lokasi buffer zone ini. Buffer zone ini juga ini juga telah diatur ketentuannya dalam regulasi yang dikeluarkan dari pusat.

Dalam ketentuan Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru diatur penundaan perjananan (delaying system) dan sebagai buffer zone. Ketentuan ini diberlakukan salah satunya di Provinsi Bali yakni di jalur menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Untuk menghindari terjadinya antrian Panjang atau penumpukan kendaraan di area sekitar pelabuhan akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan sejuah 2 KM dari titik tengan Pelabuhan terluar yakni di kawasan fasilitas kargo. Begitupula dengan diberlakukannya pembatasan operasional kendaraan barang di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga digunakan opsi buffer zone ini.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan dampak dari lonjakan arus masuk Bali saat masa angkutan nataru di Gilimanuk adalah saat arus balik wisatawan menuju pulau Jawa setelah berlibur di Bali, “antisipasinya adalah saat arus balik yakni selesai wisatawan libur Nataru. Kalau pada saat berangkat atau menuju ke Bali kerawanan ada di Pelabuhan Ketapang,” ungkapnya.

Terhadap pembatasan angkutan barang, pihaknya menyatakan akan mengamankan kebijakan yang berlaku nasional tersebut, “nanti kita amankan dengan CB tetap sama seperti operasi lilin tahun 2023” ujarnya. Kantong parkir akan disediakan untuk antisipasi kemacetan di Gilimanuk, “kalau terjadi kemacetan tetap disediakan kantong parkir, untuk arus balik yang jadi kerawasan di Bali,” jelasnya.

Pihaknya juga mengaku sudah mengecek langsung kawasan fasilitas kargo yang akan dijadikan kantong parkir tersebut. Pihaknya menyatakan untuk kesiapan buffer zone di kawasan fasilitas kargo di Gelung Kori Gilimanuk, menurutnya landasan tanah yang masih tergenang air perlu segera dilakukan pengurugasn agar tidak tergenang air saat Operasi Lilin Agung yang dimulai Sabtu (21/12).

wartawan
PAM

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.