Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Arus Balik Libur Akhir Tahun, Akan Diberlakukan Buffer Zone di Gilimanuk

Bali Tribune / BUFFER ZONE - Lokasi fasilitas kargo yang akan digunakan sebagai buffer zone atau kantong parkir bagi kendaraan yang mengatre masuk Pelabuhan Penyeberangan Ketapang.

balitribune.co.id | Negara - Kerawanan pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Jembrana adalah saat arus balik wisatawan setelah melakukan libur akhir tahun. Berbagai opsi kini dipsersiapkan untuk mencegah kemacetan. Salah satunya buffer zone atau kantong parkir menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan berlangsung sepekan lagi. Seperti pengujung tahun sebelum-sebelumnya, pada libur akhir tahun ini diprediksi arus wisatawan masuk Bali juga akan mengalami lonjakan. Berbagai persiapan kini terus dimatangkan. Tidak hanya arus wisatawan masuk Bali, arus balik wisatawan yang akan meninggalkan Bali setelah berlibur juga kini sudah diantisipasi.

Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat penumpukan kendaraan keluar Bali yang disebabkan antrean di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, kini disiapkan berbagai strategi. Salah satunya dengan menyiapkan buffer zone. Seperti pada arus mudik Lebaran, kawasan fasilitas kargo dan Jembatan Timbang Cekik akan dijadikan kantong parkir bagi kendaraan yang mengatre menuju pelabuhan.

Lokasi buffer zone ini akan menampung kendaraan keluar Bali agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang mengatre masuk Pelabuhan sehingga tidak mengekor dan menyebabkan kemacetan. Tim dari pusat juga sebelumnya sudah sempat turun langsung untuk mengecek lokasi buffer zone ini. Buffer zone ini juga ini juga telah diatur ketentuannya dalam regulasi yang dikeluarkan dari pusat.

Dalam ketentuan Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru diatur penundaan perjananan (delaying system) dan sebagai buffer zone. Ketentuan ini diberlakukan salah satunya di Provinsi Bali yakni di jalur menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Untuk menghindari terjadinya antrian Panjang atau penumpukan kendaraan di area sekitar pelabuhan akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan sejuah 2 KM dari titik tengan Pelabuhan terluar yakni di kawasan fasilitas kargo. Begitupula dengan diberlakukannya pembatasan operasional kendaraan barang di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga digunakan opsi buffer zone ini.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan dampak dari lonjakan arus masuk Bali saat masa angkutan nataru di Gilimanuk adalah saat arus balik wisatawan menuju pulau Jawa setelah berlibur di Bali, “antisipasinya adalah saat arus balik yakni selesai wisatawan libur Nataru. Kalau pada saat berangkat atau menuju ke Bali kerawanan ada di Pelabuhan Ketapang,” ungkapnya.

Terhadap pembatasan angkutan barang, pihaknya menyatakan akan mengamankan kebijakan yang berlaku nasional tersebut, “nanti kita amankan dengan CB tetap sama seperti operasi lilin tahun 2023” ujarnya. Kantong parkir akan disediakan untuk antisipasi kemacetan di Gilimanuk, “kalau terjadi kemacetan tetap disediakan kantong parkir, untuk arus balik yang jadi kerawasan di Bali,” jelasnya.

Pihaknya juga mengaku sudah mengecek langsung kawasan fasilitas kargo yang akan dijadikan kantong parkir tersebut. Pihaknya menyatakan untuk kesiapan buffer zone di kawasan fasilitas kargo di Gelung Kori Gilimanuk, menurutnya landasan tanah yang masih tergenang air perlu segera dilakukan pengurugasn agar tidak tergenang air saat Operasi Lilin Agung yang dimulai Sabtu (21/12).

wartawan
PAM

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.