Antisipasi Arus Balik, Pemkot Denpasar Perketat Pintu Masuk | Bali Tribune
Diposting : 18 May 2021 07:21
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat mengadakan Rapat Kordinasi, pada Senin (17/5) di Kantor Dishub Kota Denpasar.
balitribune.co.id |  Denpasar - Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Satgas Nasional Penanggulangan Pencegahan Covid-19 mengenai pencegahan penyebaran virus Covid-19 dari pelaku pejalanan lintas daerah khususnya arus balik lebaran, Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengadakan Rapat Kordinasi pada Senin (17/5).
 
Rapat dipimpin oleh Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan dan dihadiri  Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Provinsi Bali - NTB, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar dan OPD terkait.
 
Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan mengatakan pengetatan arus balik lebaran akan dilaksanakan mulai 18 Mei - 24 Mei,  yang dilaksanakan di Pos-pos Pemantauan Kota Denpasar. Disebutkan bahwa mulai Selasa (18/5) Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung serta Polres Badung Kodim 1611 Badung, Kemenhub  BPTD Wilayah XII Provinsi Bali - Provinsi NTB akan melakukan Operasi Gabungan di Terminal Mengwi
 
"Selain pengetatan di pos-pos di Kota Denpasar Satgas Covid 19 Kota Denpasar juga melaksanakan penebalan personil di Pos Terminal Mengwi dengan berkordinasi dengan pihak pelabuhan Padangbai dan pelabuhan Gilimanuk untuk pengetatan pintu keluar masuk Pulau Bali demi antisipasi pelaku arus balik yang akan menuju Kota Denpasar," ujar Sriawan.
 
Lebih lanjut Sriawan mengatakan dalam pelaksanaan pengetatan arus balik tim akan memeriksa kendaraan dan orang yang masuk ke Kota Denpasar dengan sasaran kendaraan pribadi ber-plat luar atau kendaraan yang diduga mudik.
 
"Tim akan memeriksa kelengkapan dokumen dari pengendara yang terdiri dari KTP dan Surat Keterangan Rapid test antigen,  jika terdapat pelaku arus balik yang tidak memiliki surat keterangan rapid test akan dilakukan SWAB Antigen ditempat serta jika di ketahui reaktif Covid-19 maka akan dikordinasikan dengan BPBD dan Dinas Kesehatan untuk penanganan lebih lanjut," ujar Sriawan.
 
Sriawan juga mengajak Tim Satgas Covid-19 di Desa dan Kelurahan agar meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pendataan penduduk pendatang dengan berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar terkait dengan tertib administrasi kependudukan.