Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Arus Balik, Pemkot Denpasar Perketat Pintu Masuk

Bali Tribune/Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat mengadakan Rapat Kordinasi, pada Senin (17/5) di Kantor Dishub Kota Denpasar.


balitribune.co.id |  Denpasar - Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Satgas Nasional Penanggulangan Pencegahan Covid-19 mengenai pencegahan penyebaran virus Covid-19 dari pelaku pejalanan lintas daerah khususnya arus balik lebaran, Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengadakan Rapat Kordinasi pada Senin (17/5).
 
Rapat dipimpin oleh Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan dan dihadiri  Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Provinsi Bali - NTB, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar dan OPD terkait.
 
Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan mengatakan pengetatan arus balik lebaran akan dilaksanakan mulai 18 Mei - 24 Mei,  yang dilaksanakan di Pos-pos Pemantauan Kota Denpasar. Disebutkan bahwa mulai Selasa (18/5) Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung serta Polres Badung Kodim 1611 Badung, Kemenhub  BPTD Wilayah XII Provinsi Bali - Provinsi NTB akan melakukan Operasi Gabungan di Terminal Mengwi
 
"Selain pengetatan di pos-pos di Kota Denpasar Satgas Covid 19 Kota Denpasar juga melaksanakan penebalan personil di Pos Terminal Mengwi dengan berkordinasi dengan pihak pelabuhan Padangbai dan pelabuhan Gilimanuk untuk pengetatan pintu keluar masuk Pulau Bali demi antisipasi pelaku arus balik yang akan menuju Kota Denpasar," ujar Sriawan.
 
Lebih lanjut Sriawan mengatakan dalam pelaksanaan pengetatan arus balik tim akan memeriksa kendaraan dan orang yang masuk ke Kota Denpasar dengan sasaran kendaraan pribadi ber-plat luar atau kendaraan yang diduga mudik.
 
"Tim akan memeriksa kelengkapan dokumen dari pengendara yang terdiri dari KTP dan Surat Keterangan Rapid test antigen,  jika terdapat pelaku arus balik yang tidak memiliki surat keterangan rapid test akan dilakukan SWAB Antigen ditempat serta jika di ketahui reaktif Covid-19 maka akan dikordinasikan dengan BPBD dan Dinas Kesehatan untuk penanganan lebih lanjut," ujar Sriawan.
 
Sriawan juga mengajak Tim Satgas Covid-19 di Desa dan Kelurahan agar meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pendataan penduduk pendatang dengan berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar terkait dengan tertib administrasi kependudukan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.