Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Bahaya di Jalan Raya Sejak Usia Remaja

Astra
Bali Tribune/ Astra Motor Bali Ajak Siswa SMAN 1 Gianyar Belajar Safety Riding dengan Suasana Happy

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding di SMAN 1 Gianyar. Sebanyak 70 siswa antusias mengikuti kegiatan yang dikemas dengan suasana fun learning bertema “Antisipasi Bahaya di Jalan Raya”pada jumat (24/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran pentingnya keselamatan berkendara sejak usia remaja. Para siswa diajarkan cara memprediksi potensi bahaya di jalan, memahami perilaku aman saat berkendara, hingga bagaimana menjadi pengendara motor yang bijak dan bertanggung jawab.

Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali, Yosept Klaudius, menjelaskan bahwa di usia remaja, semangat dan emosi seringkali masih bergejolak. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk lebih waspada dan mengedepankan prinsip #Cari_Aman saat berkendara.

“Kami berharap para siswa bisa menjadi pelopor keselamatan berkendara di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Gunakan motor bukan hanya untuk gaya, tapi juga dengan kesadaran penuh akan keselamatan diri dan orang lain,” ujar Yosept.

Selain edukasi teori, kegiatan ini juga diisi dengan praktik ringan dan kuis interaktif yang menambah semangat peserta. Dengan cara pembelajaran yang menyenangkan, para siswa lebih mudah memahami pentingnya memprediksi bahaya dan menjaga keselamatan di jalan raya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, di akhir kegiatan para peserta menandatangani komitmen #Cari_Aman serta menyerahkan buku pedoman berkendara aman kepada pihak sekolah. Buku ini diharapkan menjadi pengingat agar para siswa selalu menerapkan nilai-nilai keselamatan di setiap perjalanan mereka.

Melalui kegiatan ini, Astra Motor Bali terus konsisten menggaungkan semangat #Cari_Aman dan membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab di kalangan generasi muda Bali.

wartawan
HEN
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.