Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Banjir, Desa Dangin Puri Kelod Laksanakan Prokasih

Bali Tribune/ Desa Dangin Puri Kelod saat melaksanakan program Kali Bersih ( Prokasih) di Tukad Cuk Poni, Sabtu (8/1).



balitribune.co.id | Denpasar -  Desa Dangin Puri Kelod  rutin melaksanakan program Kali Bersih ( Prokasih) setiap minggunya. Kali ini, kegiatan Prokasih dilakukan di Tukad Cuk Poni. Hal ini disampaikan langsung Perbekel Desa Dangin Puri Kelod I Made Sada saat di hubungi, Sabtu (8/1).

Lebih lanjut Sada mengatakan, Program Kali Bersih disingkat dengan PROKASIH adalah program pengendalian air sungai dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas saluran air agar tetap terjaga sesuai dengan peruntukannya.

Program ini juga untuk mengedukasi masyarakat untuk ikut serta menjaga kebersihan. Sehingga  pihak Desa Dangin Puri Kelod bersama Juru Pemantau Lingkungan atau Jumali secara rutin melaksanakan kegiatan Prokasih.

Menurutnya pogram Prokasih ini tidak hanya membersihkan kali, namun juga membersihkan tempat-tempat yang berpotensi kumuh yang ada di Desa Dangin Puri Kelod.

Dalam kegiatan ini pihaknya juga  memberikan edukasi dan sosialisasi masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai dan ikut menjaga kebersihan. "Dengan langkah yang dilakukan kami harapkan kebersihan dapat ditingkatkan dan mencegah terjadinya banjir saat hujan," ungkap Sada.

Mengingat saat ini masih dalam pandemi, maka dalam kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), seperti wajib memakai masker, wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta wajib mencuci tangan dengan sabun. Untuk itu, pihaknya membatasi jumlah orang yang ikut kegiatan tersebut

Untuk lebih mengefektifkan kegiatan itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menata telajakan depan rumahnya masing-masing. Serta menghimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan karena masing-masing dusun sudah swakelola sampah.

Dalam kegiatan tersebut, ia juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan, sehingga pandemi cepat berlalu, masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa dan perekonomian bisa kembali normal.

wartawan
YAN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.