Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Duktang Liar, Penampung Diminta Aktif

Satpol PP
I Made Krya Gunarta

Gianyar, Bali Tribune

Meski penjaringan sudah dilakukan berantai mulai dari sejumlah pintu masuk Bali,  namun  lolosnya penduduk pendatang liar di antara gelombang urbanasasi pasca lebaran dipastikan masih tinggi. Mengantasipasi itu,  intansi terkait, temasuk pihak penampung ikut proaktif.

Hal itu ditegaskan Kasat Pol PP Gianyar I Made Krya Gunarta, Senin (18/7). Disebutkan, untuk menjaring penduduk pendatang yang tidak memiliki kelengkapan administrasi, sejatinya sudah ada aturan jelas. Mulai dari Perda hingga aturan di desa dinas maupan adat. Bahkan di beberapa desa, ada aturan khusus atas kepekatan bersama antara desa dinas dan adat.  Kini, tinggal penegakanya yang diharapkan lebih serius. Namun harus dengan cara yang profesioanl, agar tidak terkesan arogan.

Krya mengkaui,  belum semua desa atau Desa Pakraman yang memberikan perhatian serius terkait keberadaan penduduk pendatang. Kondisi ini membuat penduduk pendatang cenderung mencari tempat tinggal sementara di daerah yang pemeriksaan kependudukannya sedikit longgar.  “Jika  pihak desa akan melaksanakan penertiban kependudukan, kami di Sat Pol PP, tentunya siap membantu. Karena otoritasnya ada di desa.  Namuan kami  berharap, stiap  ada penertiban Pol PP sebagai penegak perda dilibataan, ini untuk meninggalkan kesan tumpang tindih penertiban,” harapnya.

 Mengenai banyaknya penduduk pendatang liar yang  masih saja ada yang lolos, pihak penampung pendatang diminta proaktif.  Karena ada kecenderungan pihak menampung  yang  tidak mau tahu, demi kelancaran usaha tempat kosnya. “Ini kembali pada desa masing-masing. Sebab, penampung penduduk pendatang berada dibawah pengawasan desa,” lemparnya lagi.

Krya juga mewanti-wanti kepada penegak kependudukan di wilayah-wilayah yang  terdapat proyek pembangunan  dan  menampung banyak pekerja. Karena, pihak pimpinan proyek, kerap nakal dengan mendaftarkan buruh proyeknya secara kolektif. Dan  untuk beberapa wilayah yang pengawasannya kurang, jumlah buruh proyek yang didaftarkan, kerap tidak sesuai. “Kami sering melakukan penertiban  di bedeng-bedeng buruh ptoyek. Mereka kerap berdalih, buruh yang belum terdaftar karena baru datang.  Hal ini juga patut diantisipasi,” tambahnya.

Mengenai sanksi,  penduduk pendatang liar yang terjaring  di di Gianyar, dipastikan  akan terjaring dan dikenai  sanksi sesuai aturan yang berlaku.  Namun untuk kebijakan pemulangan,  belum  menjadi pilihan, karena manyangkut pembiayaan. “Yang tepenting, penduduk pendatang liar harus ditertibkann. Kalau dibiarkan,  akan terus diikuti yang lainnya dengan cara  kucing-kucingan,” tegasnya.

wartawan
redaksi
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.