Gianyar, Bali Tribune
Meski penjaringan sudah dilakukan berantai mulai dari sejumlah pintu masuk Bali, namun lolosnya penduduk pendatang liar di antara gelombang urbanasasi pasca lebaran dipastikan masih tinggi. Mengantasipasi itu, intansi terkait, temasuk pihak penampung ikut proaktif.
Hal itu ditegaskan Kasat Pol PP Gianyar I Made Krya Gunarta, Senin (18/7). Disebutkan, untuk menjaring penduduk pendatang yang tidak memiliki kelengkapan administrasi, sejatinya sudah ada aturan jelas. Mulai dari Perda hingga aturan di desa dinas maupan adat. Bahkan di beberapa desa, ada aturan khusus atas kepekatan bersama antara desa dinas dan adat. Kini, tinggal penegakanya yang diharapkan lebih serius. Namun harus dengan cara yang profesioanl, agar tidak terkesan arogan.
Krya mengkaui, belum semua desa atau Desa Pakraman yang memberikan perhatian serius terkait keberadaan penduduk pendatang. Kondisi ini membuat penduduk pendatang cenderung mencari tempat tinggal sementara di daerah yang pemeriksaan kependudukannya sedikit longgar. “Jika pihak desa akan melaksanakan penertiban kependudukan, kami di Sat Pol PP, tentunya siap membantu. Karena otoritasnya ada di desa. Namuan kami berharap, stiap ada penertiban Pol PP sebagai penegak perda dilibataan, ini untuk meninggalkan kesan tumpang tindih penertiban,” harapnya.
Mengenai banyaknya penduduk pendatang liar yang masih saja ada yang lolos, pihak penampung pendatang diminta proaktif. Karena ada kecenderungan pihak menampung yang tidak mau tahu, demi kelancaran usaha tempat kosnya. “Ini kembali pada desa masing-masing. Sebab, penampung penduduk pendatang berada dibawah pengawasan desa,” lemparnya lagi.
Krya juga mewanti-wanti kepada penegak kependudukan di wilayah-wilayah yang terdapat proyek pembangunan dan menampung banyak pekerja. Karena, pihak pimpinan proyek, kerap nakal dengan mendaftarkan buruh proyeknya secara kolektif. Dan untuk beberapa wilayah yang pengawasannya kurang, jumlah buruh proyek yang didaftarkan, kerap tidak sesuai. “Kami sering melakukan penertiban di bedeng-bedeng buruh ptoyek. Mereka kerap berdalih, buruh yang belum terdaftar karena baru datang. Hal ini juga patut diantisipasi,” tambahnya.
Mengenai sanksi, penduduk pendatang liar yang terjaring di di Gianyar, dipastikan akan terjaring dan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Namun untuk kebijakan pemulangan, belum menjadi pilihan, karena manyangkut pembiayaan. “Yang tepenting, penduduk pendatang liar harus ditertibkann. Kalau dibiarkan, akan terus diikuti yang lainnya dengan cara kucing-kucingan,” tegasnya.