Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Fenomena La Nina, Bupati Bangli Terbitkan SE

Bali Tribune / Kalak BPBD Bangli I Ketut Gede Wiredana.

balitribune.co.id | BangliAntisipasi potensi dampak La Ninadisikapi BUpati Bnagli Sang Nyoman Sedana rta dengan menerbitkan surata  edaran. Masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dapat melakukan persiapan serta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Kepala Pelaksana BPBD Bangli I Ketut Gede Wiredana mengatakan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta telah menerbitkan surat edaran tentang antisipasi potensi dampak La Nina. Edaran ini sebagai tindaklanjuti dari surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali perihal antisipasi dampak la Nina. Pemerintah daerah bersama masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak la Nina. "Potensi banjir, longsor, angin kencang, puting lebiung maupun petir," jelasnya,  Kamis (25/11/2021).

Kata Gde Wiradana, dalam Surat Edaran Bupati tersebut diharapkan masyarakat tidak membuang sampah di sungai atau selokan, saluran, drainase. Di samping itu melakukan pemangkasan dahan/ranting pohon, melaksanakan gerakan pembersihan sampah, perbaikan drainase, serta mengkoordinasikan perbaikan atau pemeliharaan daerah aliran sungai. "Untuk pemangkasan dahan pohon diberikan kewenangan kepada OPD terkait. Tentu pelaksanaan berdasarkan hasil pantauan dan penilaian berpotensi membahayakan pengguna jalan," kata Ketut Wiredana.

Pejabat asal Desa Tamanbali Kecamatan Bangli ini menyampaikan, masyarakat dan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di jalur rawan longsor serta memperhatikan rambu-rambu rawan bencana. Dalam hal ini perlunya peranan seluruh pihak. "Imbauan ini telah disampaikan ke seluruh OPD maupun camat. Diharapkan camat meneruskan ke desa dan dilanjutkan kembali ke masyarakat," sambungnya.

Disinggung soal kesiapan BPBD, Ketut Wiredana mengatakan, sarana prasana yang dimiliki sudah disiapkan. Personel juga tetap disiagakan. "Fasilitas yang kami miliki sudah siap. SElain itu kami  juga telah memasang rambu di lokasi rawan bencana seperti longsor," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.