Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Gangguan Pemilu, Polresta Denpasar Siapkan 30 Penembak Jitu

Bali Tribune/Kombes Pol Ruddi Setiawan dan Letkol Inf. Handoko Yudho Wibowo (ray)
balitribune.co.id | DenpasarKapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan bersama Dandim 1611 Badung Letkol Inf Handoko Yudho Wibowo kembali memberikan warning menjelang detik-detik pencoblosan. Keduanya kompak menegaskan bahwa, akan menindak tegas dengan menembak apabila ada orang atau kelompok yang akan menganggu jalannya pencoblosan atau Pemilu.
"Saya juga kebetulan sebagai Ketua Satgas CTOC Polda Bali, jadi kami akan menurunkan Tim CTOC yang punya keahlian khusus, yaitu penembak jitu. Ada tiga puluh penembak jitu yang akan kami turunkan. Dan malam ini (kemarin - red) mereka sudah jalan sampai besok," ungkapnya seusai mengecek TPS di wilayah hukum Polresta Denpasar siang kemarin.
Ruddi Setiawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut datang ke TPS untuk memberikan hak suara pada Pemilu hari ini. “Jangan takut. Kepolisian bersama TNI menjamin keamanan masyarakat. Kita melakukan langkah antisipasi jangan sampai ada perusuh yang ingin membuat kegaduhan. Kalau ada yang membuat kegaduhan, kami tindak tegas,” tegas mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini.    
Sementara Handoko mengatakan, pihaknya dalam pengamanan Pemilu 2019 mengerahkan 250 personel gabungan diantaranya Raider, Zipur dan Kaveleri. "Kami juga ada tim khusus penembak runduk dan  penembak jitu yang juga diterjunkan dalam pengamanan pesta demokrasi. Ada dua puluh lima orang sniper yang kami turunkan," ujarnya.
Dari pengecekan TPS, mayoritas sudah mendekati 100 persen. "Dari enam TPS yang kami cek tadi, semuanya sudah siap. Kami juga membuat dua tempat pos pengamanan terpadu di Lapangan Renon dan di Jalan Cokroaminoto,” kata Ruddi. 
wartawan
Ray
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.