Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Habatan Arus Mudik, Operasional Truk Akan Dibatasi

Bali Tribune/ DIBATASI - Operasional angkutan barang saat arus mudik akan dibatasi selama sepekan.
balitribune.co.id | Negara - Pemerintah kembali membatasi operasional truk pada masa angkutan Lebaran 2019 di sejumlah ruas jalan tol serta Jalan Nasional di wilayah Jawa-Bali. Kendaraan angkutan barang ini akan dilarang beroperasi selama 7 hari. Pembatasan ini berlaku juga di Jalan Nasional Denpasar- Gilimanuk memasuki puncak arus mudi hingga setelah puncak arus balik. Namun ada beberapa angkutan barang yang akan tetap diberikan akses prioritas.
 
Larangan operasional truk, itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor PM 37 tahun 2019 yang telah diundangkan tertanggal 16 Mei 2019. Pelaksanaannya akan dibagi menjadi dua gelombang,  yakni selama 4 hari sebelum Lebaran dan 3 hari sesudah Lebaran. Tepatnya pada Kamis (30/5) pukul 00.00 hingga Sabtu (2/6) pukul 24.00 Wita, dan Sabtu (8/6) pukul 00.00 hingga 10 Juni pukul 24.00 Wita. Namun truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Bahan Bakar Gas (BBG), air mineral dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, sejumlah bahan pokok, termasuk pengangkut sepeda motor dalam rangka angkutan Lebaran dikecualikan dalam aturan larangan operasional truk tersebut.
 
“Kami sudah mulai sosialialisasikan terkait pembatasan angkutan barang dijalur nasional Denpasar-Gilimanuk itu. Bagi yang melanggar akan kami tindak tegas. Kami juga telah menyiapakan rekayasa arus lalu lintas untuk arus mudik di Gilimanuk,” ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP yoga Widiatmoko, Minggu (26/5). 
 
Selain pembatasan angkutan barang tersebut, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di seluruh Pulau Jawa-Bali dan Provinsi Lampung juga akan ditutup. Sesuai Permenhub tersebut, penutupan jembatan penimbangan yang juga akan diberlakukan di UPPKB Cekik Gilimanuk ini dilakukan selama 15 hari dimulai Rabu (29/5) pukul 00.00 hingga Rabu (12/6) pukul 24.00 Wita.
 
Kepala UPPKB Cekik, I Ketut Iriana Wastika mengatakan selama UPPKB ditutup sementara, areal jembatan timbang akan difungsikan untuk mendukung kelancaran angkutan lebaran. “Selain menjadi tempat peristirahatan, rencana khusus areal UPPKB Cekik juga akan menjadi drop zone pengendara sepeda motor,” ujarnya. 
 
Dikatakannya, pembatasan operasional mobil barang tidak hanya diberlakukan di UPPKB saja melainkan diseluruh jajaran Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), baik itu, Pelabuhan maupun Terminal. “Permenhub-nya sudah kami terima hari Rabu (22/5) lalu. Untuk di UPPKB Cekik sudah disosialisasikan menggunaka selebaran kepada mobil barang yang masuk timbangan,” ungkapnya.
 
Kendati UPPKB Cekik ditutup selama 15 hari pada saat pelaksanaan angkutan Lebaran, pihaknya memastikan selama berlangsungnya angkutan lebaran mulai Kamis (30/5), puluhan personel perhubungan di UPPKB Cekik juga akan tetap dikerahkan. Selain untuk membantu pengaturan arus lalu lintas menuju Gilimanuk, Petugas UPPKB juga akan bertugas memberikan informasi terkait sejumlah fasilitas di UPPKB Cekik yang disediakan untuk mendukung kenyamanan arus mudik dan bisa digunakan untuk pemudik, seperti toilet, mushola, termasuk beberapa fasilitas lain yang biasa disediakan sejumlah pihak ketiga.  “Walaupun timbangan titutup, personil tetap standby. Khusus di kita, ada 38 personel,” tandasnya. uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.