Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Habatan Arus Mudik, Operasional Truk Akan Dibatasi

Bali Tribune/ DIBATASI - Operasional angkutan barang saat arus mudik akan dibatasi selama sepekan.
balitribune.co.id | Negara - Pemerintah kembali membatasi operasional truk pada masa angkutan Lebaran 2019 di sejumlah ruas jalan tol serta Jalan Nasional di wilayah Jawa-Bali. Kendaraan angkutan barang ini akan dilarang beroperasi selama 7 hari. Pembatasan ini berlaku juga di Jalan Nasional Denpasar- Gilimanuk memasuki puncak arus mudi hingga setelah puncak arus balik. Namun ada beberapa angkutan barang yang akan tetap diberikan akses prioritas.
 
Larangan operasional truk, itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor PM 37 tahun 2019 yang telah diundangkan tertanggal 16 Mei 2019. Pelaksanaannya akan dibagi menjadi dua gelombang,  yakni selama 4 hari sebelum Lebaran dan 3 hari sesudah Lebaran. Tepatnya pada Kamis (30/5) pukul 00.00 hingga Sabtu (2/6) pukul 24.00 Wita, dan Sabtu (8/6) pukul 00.00 hingga 10 Juni pukul 24.00 Wita. Namun truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Bahan Bakar Gas (BBG), air mineral dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, sejumlah bahan pokok, termasuk pengangkut sepeda motor dalam rangka angkutan Lebaran dikecualikan dalam aturan larangan operasional truk tersebut.
 
“Kami sudah mulai sosialialisasikan terkait pembatasan angkutan barang dijalur nasional Denpasar-Gilimanuk itu. Bagi yang melanggar akan kami tindak tegas. Kami juga telah menyiapakan rekayasa arus lalu lintas untuk arus mudik di Gilimanuk,” ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP yoga Widiatmoko, Minggu (26/5). 
 
Selain pembatasan angkutan barang tersebut, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di seluruh Pulau Jawa-Bali dan Provinsi Lampung juga akan ditutup. Sesuai Permenhub tersebut, penutupan jembatan penimbangan yang juga akan diberlakukan di UPPKB Cekik Gilimanuk ini dilakukan selama 15 hari dimulai Rabu (29/5) pukul 00.00 hingga Rabu (12/6) pukul 24.00 Wita.
 
Kepala UPPKB Cekik, I Ketut Iriana Wastika mengatakan selama UPPKB ditutup sementara, areal jembatan timbang akan difungsikan untuk mendukung kelancaran angkutan lebaran. “Selain menjadi tempat peristirahatan, rencana khusus areal UPPKB Cekik juga akan menjadi drop zone pengendara sepeda motor,” ujarnya. 
 
Dikatakannya, pembatasan operasional mobil barang tidak hanya diberlakukan di UPPKB saja melainkan diseluruh jajaran Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), baik itu, Pelabuhan maupun Terminal. “Permenhub-nya sudah kami terima hari Rabu (22/5) lalu. Untuk di UPPKB Cekik sudah disosialisasikan menggunaka selebaran kepada mobil barang yang masuk timbangan,” ungkapnya.
 
Kendati UPPKB Cekik ditutup selama 15 hari pada saat pelaksanaan angkutan Lebaran, pihaknya memastikan selama berlangsungnya angkutan lebaran mulai Kamis (30/5), puluhan personel perhubungan di UPPKB Cekik juga akan tetap dikerahkan. Selain untuk membantu pengaturan arus lalu lintas menuju Gilimanuk, Petugas UPPKB juga akan bertugas memberikan informasi terkait sejumlah fasilitas di UPPKB Cekik yang disediakan untuk mendukung kenyamanan arus mudik dan bisa digunakan untuk pemudik, seperti toilet, mushola, termasuk beberapa fasilitas lain yang biasa disediakan sejumlah pihak ketiga.  “Walaupun timbangan titutup, personil tetap standby. Khusus di kita, ada 38 personel,” tandasnya. uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.