Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Habatan Arus Mudik, Operasional Truk Akan Dibatasi

Bali Tribune/ DIBATASI - Operasional angkutan barang saat arus mudik akan dibatasi selama sepekan.
balitribune.co.id | Negara - Pemerintah kembali membatasi operasional truk pada masa angkutan Lebaran 2019 di sejumlah ruas jalan tol serta Jalan Nasional di wilayah Jawa-Bali. Kendaraan angkutan barang ini akan dilarang beroperasi selama 7 hari. Pembatasan ini berlaku juga di Jalan Nasional Denpasar- Gilimanuk memasuki puncak arus mudi hingga setelah puncak arus balik. Namun ada beberapa angkutan barang yang akan tetap diberikan akses prioritas.
 
Larangan operasional truk, itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor PM 37 tahun 2019 yang telah diundangkan tertanggal 16 Mei 2019. Pelaksanaannya akan dibagi menjadi dua gelombang,  yakni selama 4 hari sebelum Lebaran dan 3 hari sesudah Lebaran. Tepatnya pada Kamis (30/5) pukul 00.00 hingga Sabtu (2/6) pukul 24.00 Wita, dan Sabtu (8/6) pukul 00.00 hingga 10 Juni pukul 24.00 Wita. Namun truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Bahan Bakar Gas (BBG), air mineral dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, sejumlah bahan pokok, termasuk pengangkut sepeda motor dalam rangka angkutan Lebaran dikecualikan dalam aturan larangan operasional truk tersebut.
 
“Kami sudah mulai sosialialisasikan terkait pembatasan angkutan barang dijalur nasional Denpasar-Gilimanuk itu. Bagi yang melanggar akan kami tindak tegas. Kami juga telah menyiapakan rekayasa arus lalu lintas untuk arus mudik di Gilimanuk,” ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP yoga Widiatmoko, Minggu (26/5). 
 
Selain pembatasan angkutan barang tersebut, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di seluruh Pulau Jawa-Bali dan Provinsi Lampung juga akan ditutup. Sesuai Permenhub tersebut, penutupan jembatan penimbangan yang juga akan diberlakukan di UPPKB Cekik Gilimanuk ini dilakukan selama 15 hari dimulai Rabu (29/5) pukul 00.00 hingga Rabu (12/6) pukul 24.00 Wita.
 
Kepala UPPKB Cekik, I Ketut Iriana Wastika mengatakan selama UPPKB ditutup sementara, areal jembatan timbang akan difungsikan untuk mendukung kelancaran angkutan lebaran. “Selain menjadi tempat peristirahatan, rencana khusus areal UPPKB Cekik juga akan menjadi drop zone pengendara sepeda motor,” ujarnya. 
 
Dikatakannya, pembatasan operasional mobil barang tidak hanya diberlakukan di UPPKB saja melainkan diseluruh jajaran Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), baik itu, Pelabuhan maupun Terminal. “Permenhub-nya sudah kami terima hari Rabu (22/5) lalu. Untuk di UPPKB Cekik sudah disosialisasikan menggunaka selebaran kepada mobil barang yang masuk timbangan,” ungkapnya.
 
Kendati UPPKB Cekik ditutup selama 15 hari pada saat pelaksanaan angkutan Lebaran, pihaknya memastikan selama berlangsungnya angkutan lebaran mulai Kamis (30/5), puluhan personel perhubungan di UPPKB Cekik juga akan tetap dikerahkan. Selain untuk membantu pengaturan arus lalu lintas menuju Gilimanuk, Petugas UPPKB juga akan bertugas memberikan informasi terkait sejumlah fasilitas di UPPKB Cekik yang disediakan untuk mendukung kenyamanan arus mudik dan bisa digunakan untuk pemudik, seperti toilet, mushola, termasuk beberapa fasilitas lain yang biasa disediakan sejumlah pihak ketiga.  “Walaupun timbangan titutup, personil tetap standby. Khusus di kita, ada 38 personel,” tandasnya. uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Piodalan di Kantor Bupati Bangli, Momentum Tingkatkan Bhakti dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Bangli – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan terasa di Kantor Bupati Bangli pada Jumat (18/4) saat jajaran ASN di Lingkungan Pemkab Bangli melaksanakan upacara piodalan di Padmasana kantor Bupati Bangli. Upacara yang merupakan perayaan setiap 6 bulanan tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli I Made Ari Pulasari, Ketua TP PKK Kab. Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta didampingi Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajang Kreativitas, Puluhan Motor Modifikasi Ramaikan Pekan Budaya Gianyar 2025

balitribune.co.id | Gianyar –  Dalam semarak Pekan Budaya Gianyar yang berlangsung dari tanggal 12 hingga 19 April 2025, puluhan motor hasil modifikasi kreatif tampil mencuri perhatian. Ajang ini menjadi ruang ekspresi tanpa batas bagi para modifikator dari berbagai segmen dan level, yang menampilkan karya-karya unik penuh inovasi di area kontes modifikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mendesak, Terapi Olah Pikir Bagi 363 Siswa SMP di Buleleng Yang Tak Cakap Baca Tulis

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah ramainya pemberitaan mengenai adanya 363 siswa SMP di Buleleng tidak lancar membaca, putra Bali, I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya (Dewa), peraih IHC Award 2024 angkat bicara. IHC Award diberikan oleh lembaga Indonesian Hypnosis Centre (IHC), satu-satunya lembaga pelatihan bidang hipnosis yang terakreditasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Momentum Paskah, OJK Bali Edukasi Keuangan Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat, untuk meningkatkan pemahaman tentang produk dan layangan keuangan serta kewaspadaan terhadap kejahatan keuangan digital. 

Baca Selengkapnya icon click

Ahli Waris Peserta BPJAMSOSTEK Gianyar Berhak Mendapatkan Santunan Beasiswa Sebesar Rp 87 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Santunan beasiswa yang merupakan bagian dari manfaat program Jaminan Kematian (JKM) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK diserahkan kepada ahli waris almarhum I Dewa Gede Angga Arditya sebesar Rp 87 juta. Program ini memberikan perlindungan sosial kepada peserta aktif, termasuk beasiswa pendidikan bagi dua anak peserta yang meninggal dunia, dengan total maksimal mencapai Rp174 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.