Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Habatan Arus Mudik, Operasional Truk Akan Dibatasi

Bali Tribune/ DIBATASI - Operasional angkutan barang saat arus mudik akan dibatasi selama sepekan.
balitribune.co.id | Negara - Pemerintah kembali membatasi operasional truk pada masa angkutan Lebaran 2019 di sejumlah ruas jalan tol serta Jalan Nasional di wilayah Jawa-Bali. Kendaraan angkutan barang ini akan dilarang beroperasi selama 7 hari. Pembatasan ini berlaku juga di Jalan Nasional Denpasar- Gilimanuk memasuki puncak arus mudi hingga setelah puncak arus balik. Namun ada beberapa angkutan barang yang akan tetap diberikan akses prioritas.
 
Larangan operasional truk, itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor PM 37 tahun 2019 yang telah diundangkan tertanggal 16 Mei 2019. Pelaksanaannya akan dibagi menjadi dua gelombang,  yakni selama 4 hari sebelum Lebaran dan 3 hari sesudah Lebaran. Tepatnya pada Kamis (30/5) pukul 00.00 hingga Sabtu (2/6) pukul 24.00 Wita, dan Sabtu (8/6) pukul 00.00 hingga 10 Juni pukul 24.00 Wita. Namun truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Bahan Bakar Gas (BBG), air mineral dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, sejumlah bahan pokok, termasuk pengangkut sepeda motor dalam rangka angkutan Lebaran dikecualikan dalam aturan larangan operasional truk tersebut.
 
“Kami sudah mulai sosialialisasikan terkait pembatasan angkutan barang dijalur nasional Denpasar-Gilimanuk itu. Bagi yang melanggar akan kami tindak tegas. Kami juga telah menyiapakan rekayasa arus lalu lintas untuk arus mudik di Gilimanuk,” ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP yoga Widiatmoko, Minggu (26/5). 
 
Selain pembatasan angkutan barang tersebut, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di seluruh Pulau Jawa-Bali dan Provinsi Lampung juga akan ditutup. Sesuai Permenhub tersebut, penutupan jembatan penimbangan yang juga akan diberlakukan di UPPKB Cekik Gilimanuk ini dilakukan selama 15 hari dimulai Rabu (29/5) pukul 00.00 hingga Rabu (12/6) pukul 24.00 Wita.
 
Kepala UPPKB Cekik, I Ketut Iriana Wastika mengatakan selama UPPKB ditutup sementara, areal jembatan timbang akan difungsikan untuk mendukung kelancaran angkutan lebaran. “Selain menjadi tempat peristirahatan, rencana khusus areal UPPKB Cekik juga akan menjadi drop zone pengendara sepeda motor,” ujarnya. 
 
Dikatakannya, pembatasan operasional mobil barang tidak hanya diberlakukan di UPPKB saja melainkan diseluruh jajaran Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), baik itu, Pelabuhan maupun Terminal. “Permenhub-nya sudah kami terima hari Rabu (22/5) lalu. Untuk di UPPKB Cekik sudah disosialisasikan menggunaka selebaran kepada mobil barang yang masuk timbangan,” ungkapnya.
 
Kendati UPPKB Cekik ditutup selama 15 hari pada saat pelaksanaan angkutan Lebaran, pihaknya memastikan selama berlangsungnya angkutan lebaran mulai Kamis (30/5), puluhan personel perhubungan di UPPKB Cekik juga akan tetap dikerahkan. Selain untuk membantu pengaturan arus lalu lintas menuju Gilimanuk, Petugas UPPKB juga akan bertugas memberikan informasi terkait sejumlah fasilitas di UPPKB Cekik yang disediakan untuk mendukung kenyamanan arus mudik dan bisa digunakan untuk pemudik, seperti toilet, mushola, termasuk beberapa fasilitas lain yang biasa disediakan sejumlah pihak ketiga.  “Walaupun timbangan titutup, personil tetap standby. Khusus di kita, ada 38 personel,” tandasnya. uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.