Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Habatan Arus Mudik, Operasional Truk Akan Dibatasi

Bali Tribune/ DIBATASI - Operasional angkutan barang saat arus mudik akan dibatasi selama sepekan.
balitribune.co.id | Negara - Pemerintah kembali membatasi operasional truk pada masa angkutan Lebaran 2019 di sejumlah ruas jalan tol serta Jalan Nasional di wilayah Jawa-Bali. Kendaraan angkutan barang ini akan dilarang beroperasi selama 7 hari. Pembatasan ini berlaku juga di Jalan Nasional Denpasar- Gilimanuk memasuki puncak arus mudi hingga setelah puncak arus balik. Namun ada beberapa angkutan barang yang akan tetap diberikan akses prioritas.
 
Larangan operasional truk, itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor PM 37 tahun 2019 yang telah diundangkan tertanggal 16 Mei 2019. Pelaksanaannya akan dibagi menjadi dua gelombang,  yakni selama 4 hari sebelum Lebaran dan 3 hari sesudah Lebaran. Tepatnya pada Kamis (30/5) pukul 00.00 hingga Sabtu (2/6) pukul 24.00 Wita, dan Sabtu (8/6) pukul 00.00 hingga 10 Juni pukul 24.00 Wita. Namun truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Bahan Bakar Gas (BBG), air mineral dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, sejumlah bahan pokok, termasuk pengangkut sepeda motor dalam rangka angkutan Lebaran dikecualikan dalam aturan larangan operasional truk tersebut.
 
“Kami sudah mulai sosialialisasikan terkait pembatasan angkutan barang dijalur nasional Denpasar-Gilimanuk itu. Bagi yang melanggar akan kami tindak tegas. Kami juga telah menyiapakan rekayasa arus lalu lintas untuk arus mudik di Gilimanuk,” ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP yoga Widiatmoko, Minggu (26/5). 
 
Selain pembatasan angkutan barang tersebut, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di seluruh Pulau Jawa-Bali dan Provinsi Lampung juga akan ditutup. Sesuai Permenhub tersebut, penutupan jembatan penimbangan yang juga akan diberlakukan di UPPKB Cekik Gilimanuk ini dilakukan selama 15 hari dimulai Rabu (29/5) pukul 00.00 hingga Rabu (12/6) pukul 24.00 Wita.
 
Kepala UPPKB Cekik, I Ketut Iriana Wastika mengatakan selama UPPKB ditutup sementara, areal jembatan timbang akan difungsikan untuk mendukung kelancaran angkutan lebaran. “Selain menjadi tempat peristirahatan, rencana khusus areal UPPKB Cekik juga akan menjadi drop zone pengendara sepeda motor,” ujarnya. 
 
Dikatakannya, pembatasan operasional mobil barang tidak hanya diberlakukan di UPPKB saja melainkan diseluruh jajaran Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), baik itu, Pelabuhan maupun Terminal. “Permenhub-nya sudah kami terima hari Rabu (22/5) lalu. Untuk di UPPKB Cekik sudah disosialisasikan menggunaka selebaran kepada mobil barang yang masuk timbangan,” ungkapnya.
 
Kendati UPPKB Cekik ditutup selama 15 hari pada saat pelaksanaan angkutan Lebaran, pihaknya memastikan selama berlangsungnya angkutan lebaran mulai Kamis (30/5), puluhan personel perhubungan di UPPKB Cekik juga akan tetap dikerahkan. Selain untuk membantu pengaturan arus lalu lintas menuju Gilimanuk, Petugas UPPKB juga akan bertugas memberikan informasi terkait sejumlah fasilitas di UPPKB Cekik yang disediakan untuk mendukung kenyamanan arus mudik dan bisa digunakan untuk pemudik, seperti toilet, mushola, termasuk beberapa fasilitas lain yang biasa disediakan sejumlah pihak ketiga.  “Walaupun timbangan titutup, personil tetap standby. Khusus di kita, ada 38 personel,” tandasnya. uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Musim Kemarau, PDAM Gianyar Tingkatkan Produksi Air Bersih

balitribune.co.id I Gianyar -  Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sanjiwani Gianyar memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat tetap aman di tengah musim kemarau. Debit air baku pada seluruh sumber yang dikelola saat ini masih dalam kondisi stabil.

Direktur Utama Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar, I Wayan Suastika, mengatakan kestabilan debit tersebut memungkinkan perusahaan tetap menjaga pelayanan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.