Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Hambatan Validasi Dokumen, Calon Penumpang Diminta Unduh PeduliLindungi Sehari Sebelum Penerbangan

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Mengantisipasi terjadinya tumpukan penumpang saat validasi dokumen penerbangan melalui Aplikasi PeduliLindungi, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengingatkan calon penumpang untuk mengunduh aplikasi tersebut sehari sebelum jadwal keberangkatan. Penumpukan calon penumpang di salah satu bandara di Tanah Air sempat viral di media sosial beberapa hari lalu. Lantaran aplikasi PeduliLindungi tidak bisa dibuka saat calon penumpang melakukan validasi dokumen penerbangan. 

Mencegah kondisi ini terjadi di Bandara Ngurah Rai, pengelola bandara setempat menekankan kepada calon penumpang untuk mengunduh dan mengecek riwayat vaksinasi Covid-19 dan hasil tes Covid-19 penumpang bersangkutan di aplikasi tersebut. Hal ini agar dilakukan sehari sebelum jadwal penerbangan. Sehingga saat melakukan validasi dokumen penerbangan di bandara dengan Aplikasi PeduliLindungi tidak terjadi kendala.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira ketika dihubungi, Senin (13/9) menyampaikan, kelancaran proses validasi melalui aplikasi PeduliLindungi juga mencegah penumpang terlambat masuk ke pesawat.

"Kendala yang sering terjadi saat penggunaan aplikasi peduliLindungi di bandara yaitu loading aplikasi ini terkadang lambat," katanya. 

Tidak hanya di bandara, kendala juga dialami di mal saat pengunjung melakukan scan QR Code melalui Aplikasi PeduliLindungi. Hal tersebut pun telah dikoordinasikan pihak pengelola mal ke Kementerian Kesehatan. 

Seperti diketahui, di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, pemerintah menggunakan Aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining terhadap masyarakat yang memasuki tempat-tempat umum untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19). Penerapan aplikasi ini sudah berlaku di perdagangan (pusat perbelanjaan, pasar modern atau mal), transportasi baik darat, laut dan udara, pariwisata yakni hotel, restoran, daya tarik wisata serta perkantoran. Dalam hal ini pengunjung wajib check-in dengan Aplikasi PeduliLindungi, diperiksa suhu badannya di pintu masuk, serta mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan test Covid-19.

Barcode hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Pengunjung diperbolehkan masuk mal dengan standar prokes hijau. Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka juga diizinkan masuk mal, namun dengan standar prokes kuning. Terakhir, adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk mal, bagi pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat.

wartawan
YUE

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.