Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Hambatan Validasi Dokumen, Calon Penumpang Diminta Unduh PeduliLindungi Sehari Sebelum Penerbangan

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Mengantisipasi terjadinya tumpukan penumpang saat validasi dokumen penerbangan melalui Aplikasi PeduliLindungi, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengingatkan calon penumpang untuk mengunduh aplikasi tersebut sehari sebelum jadwal keberangkatan. Penumpukan calon penumpang di salah satu bandara di Tanah Air sempat viral di media sosial beberapa hari lalu. Lantaran aplikasi PeduliLindungi tidak bisa dibuka saat calon penumpang melakukan validasi dokumen penerbangan. 

Mencegah kondisi ini terjadi di Bandara Ngurah Rai, pengelola bandara setempat menekankan kepada calon penumpang untuk mengunduh dan mengecek riwayat vaksinasi Covid-19 dan hasil tes Covid-19 penumpang bersangkutan di aplikasi tersebut. Hal ini agar dilakukan sehari sebelum jadwal penerbangan. Sehingga saat melakukan validasi dokumen penerbangan di bandara dengan Aplikasi PeduliLindungi tidak terjadi kendala.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira ketika dihubungi, Senin (13/9) menyampaikan, kelancaran proses validasi melalui aplikasi PeduliLindungi juga mencegah penumpang terlambat masuk ke pesawat.

"Kendala yang sering terjadi saat penggunaan aplikasi peduliLindungi di bandara yaitu loading aplikasi ini terkadang lambat," katanya. 

Tidak hanya di bandara, kendala juga dialami di mal saat pengunjung melakukan scan QR Code melalui Aplikasi PeduliLindungi. Hal tersebut pun telah dikoordinasikan pihak pengelola mal ke Kementerian Kesehatan. 

Seperti diketahui, di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, pemerintah menggunakan Aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining terhadap masyarakat yang memasuki tempat-tempat umum untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19). Penerapan aplikasi ini sudah berlaku di perdagangan (pusat perbelanjaan, pasar modern atau mal), transportasi baik darat, laut dan udara, pariwisata yakni hotel, restoran, daya tarik wisata serta perkantoran. Dalam hal ini pengunjung wajib check-in dengan Aplikasi PeduliLindungi, diperiksa suhu badannya di pintu masuk, serta mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan test Covid-19.

Barcode hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Pengunjung diperbolehkan masuk mal dengan standar prokes hijau. Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka juga diizinkan masuk mal, namun dengan standar prokes kuning. Terakhir, adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk mal, bagi pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat.

wartawan
YUE

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.