Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Hambatan Validasi Dokumen, Calon Penumpang Diminta Unduh PeduliLindungi Sehari Sebelum Penerbangan

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Mengantisipasi terjadinya tumpukan penumpang saat validasi dokumen penerbangan melalui Aplikasi PeduliLindungi, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengingatkan calon penumpang untuk mengunduh aplikasi tersebut sehari sebelum jadwal keberangkatan. Penumpukan calon penumpang di salah satu bandara di Tanah Air sempat viral di media sosial beberapa hari lalu. Lantaran aplikasi PeduliLindungi tidak bisa dibuka saat calon penumpang melakukan validasi dokumen penerbangan. 

Mencegah kondisi ini terjadi di Bandara Ngurah Rai, pengelola bandara setempat menekankan kepada calon penumpang untuk mengunduh dan mengecek riwayat vaksinasi Covid-19 dan hasil tes Covid-19 penumpang bersangkutan di aplikasi tersebut. Hal ini agar dilakukan sehari sebelum jadwal penerbangan. Sehingga saat melakukan validasi dokumen penerbangan di bandara dengan Aplikasi PeduliLindungi tidak terjadi kendala.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira ketika dihubungi, Senin (13/9) menyampaikan, kelancaran proses validasi melalui aplikasi PeduliLindungi juga mencegah penumpang terlambat masuk ke pesawat.

"Kendala yang sering terjadi saat penggunaan aplikasi peduliLindungi di bandara yaitu loading aplikasi ini terkadang lambat," katanya. 

Tidak hanya di bandara, kendala juga dialami di mal saat pengunjung melakukan scan QR Code melalui Aplikasi PeduliLindungi. Hal tersebut pun telah dikoordinasikan pihak pengelola mal ke Kementerian Kesehatan. 

Seperti diketahui, di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, pemerintah menggunakan Aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining terhadap masyarakat yang memasuki tempat-tempat umum untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19). Penerapan aplikasi ini sudah berlaku di perdagangan (pusat perbelanjaan, pasar modern atau mal), transportasi baik darat, laut dan udara, pariwisata yakni hotel, restoran, daya tarik wisata serta perkantoran. Dalam hal ini pengunjung wajib check-in dengan Aplikasi PeduliLindungi, diperiksa suhu badannya di pintu masuk, serta mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan test Covid-19.

Barcode hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Pengunjung diperbolehkan masuk mal dengan standar prokes hijau. Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka juga diizinkan masuk mal, namun dengan standar prokes kuning. Terakhir, adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk mal, bagi pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat.

wartawan
YUE

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.