Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

BPBD
Bali Tribune / Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Sri Nadha Giri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi agar dampak musim kemarau tidak semakin meluas. Masyarakat diharapkan meningkatkan kesadaran dan ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta mematuhi langkah-langkah pencegahan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melarang sementara aktivitas pendakian gunung di wilayah Kabupaten Tabanan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan tersebut dikecualikan untuk kegiatan yang bersifat khusus, yakni kepentingan penelitian, mitigasi bencana, serta pelaksanaan upacara adat atau keagamaan.

Untuk kegiatan yang dikecualikan tersebut, pelaksanaan pendakian wajib memperoleh izin dari Camat setempat dengan tembusan kepada Perbekel dan Bendesa Adat yang mewilayahi jalur pendakian.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan I Nyoman Sri Nadha Giri saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/9/2026) menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi untuk mengurangi potensi risiko bencana selama kondisi musim kemarau.

“Musim kemarau perlu kita sikapi dengan meningkatkan kewaspadaan bersama. Kondisi yang lebih kering dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran, termasuk di kawasan hutan dan jalur pendakian. Karena itu, untuk sementara aktivitas pendakian kita hentikan sebagai langkah pencegahan sampai kondisi dinilai lebih aman,” ujar I Nyoman Sri Nadha Giri.

Menurut Sri Nadha Giri, penghentian sementara aktivitas pendakian bukan semata-mata untuk membatasi kegiatan masyarakat, tetapi merupakan langkah preventif untuk menjaga keselamatan sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran yang dapat terjadi akibat kondisi lingkungan yang kering.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami meminta masyarakat dapat memahami kebijakan ini dan ikut membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya bencana. Pencegahan jauh lebih baik daripada kita harus melakukan penanganan setelah kebakaran terjadi,” tegasnya.

Selain masyarakat, para pengelola kawasan yang menjadi pintu masuk jalur pendakian juga diminta menutup sementara aktivitas pendakian sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pengelola diharapkan memastikan tidak ada aktivitas pendakian yang dilakukan selama masa penghentian sementara tersebut, kecuali kegiatan yang telah memperoleh izin sesuai ketentuan.

Pemerintah Kabupaten Tabanan juga memperkuat pengawasan di lapangan dengan melibatkan unsur kewilayahan. Para Camat, Perbekel dan Bendesa Adat yang wilayahnya mencakup jalur maupun pintu masuk pendakian diminta melakukan pemantauan terhadap aktivitas pendakian.

“Kami meminta Camat, Perbekel dan Bendesa Adat bersama pengelola kawasan untuk ikut melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk pendakian. Pengawasan bersama ini penting agar kebijakan penghentian sementara dapat berjalan efektif dan potensi risiko dapat kita cegah sejak awal,” jelas Sri Nadha Giri.

BPBD Kabupaten Tabanan juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di kawasan yang memiliki kondisi vegetasi kering. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.

“Peran masyarakat sangat penting. Apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada aparat atau petugas terkait. Jangan menunggu api membesar karena penanganan sejak dini akan jauh lebih efektif,” imbuh Sri Nadha Giri.

Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa penanganan dampak musim kemarau membutuhkan partisipasi seluruh pihak. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat kewilayahan, pengelola kawasan, desa dinas, desa adat dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan maupun Karhutla.

Melalui langkah pencegahan dan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau 2026 dapat ditekan. Masyarakat juga diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku demi keselamatan bersama serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Tabanan. 

wartawan
KSM
Category

Remaja Asal Buleleng Nyaris Bunuh Diri di Jembatan Penyalin-Samsam

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang remaja asal Buleleng berinisial IDKA (19) nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri di jembatan shortcut Penyalin-Samsam, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, pada Senin (11/5/2026) siang. Untungnya, niat remaja tersebut berhasil digagalkan oleh pengendara yang kebetulan melintas sehingga nyawanya terselamatkan.

Baca Selengkapnya icon click

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.