Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kecurangan Timbangan, Alat Ukur Timbang Kembali Disisir

Bali Tribune / Puluhan alat ukur timbangan milik para pedagang di Pasar Anyar Banjar Tengah kembali di tera ulang Rabu kemarin.

balitribune.co.id | Negara - Ulah nakal dengan mengakali alat ukur timbangan oleh pelaku usaha terus diantisipasi. Kini seluruh alat ukur timbangan diwajibkan di tera ulang. Instansi terkait kini kembali menyisir alat ukur yang dipergunakan para pedagang maupun pengusaha di Jembrana.

Seperti dalam Sidang  Tera Ulang Untuk Timbangan atau Alat Ukur di Pasar Umum Banjar Tengah, Kecamatan Negara Rabu (26/2). Berbagai alat timbangan milik puluhan pedagang ditera ulang oleh personil gabungan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana. Sejak dimulai Sidang tera Ulang Rabu dini hari, sedikitnya ada lebih dari lima puluh timbangan atau alat ukur berbagai jenis milik para pedagang yang dilakukan pengujian langsung di lokasi.

Sidang Tera Ulang ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya timbangan atau alat ukur yang dicurangi oleh pedagang hanya untuk mencari keuntungan. Ulah nakal pelaku usaha dengan memainkan timbangan akan merugikan masyarakat konsumen. Salah seorang petugas Penera Penyelia UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng, Dewa Putu Widiana Putra mengakui kerap mengakui alat ukur dan timbangan yang kerap dicurangi oleh pelaku usaha. Pihaknya biasanya menemukan besi, magnet atau karet pada timbangan atau alat ukur yang ditera.

“Di pasar kami biasanya temukan kecurangan seperti ada megnet di bawah timbangan dan ada karet agar timbangan tidak seimbang padahal sudah dilarang” ujarnya. Pihaknya mengaku belum menemukan adanya kecurangan pada Sidang Tera Rabu kemarin, “untuk di pasar ini kami belum nemeukan kecurangan dan untuk mengantisipasi hal itu maka kami tiap tahun mengadakan Sidang Tera Ulang” ungkapnya. Apabila timbangan yang dicurangi nantinya akan dibersihkan dari alat-alat tersebut dan akan dikembalikan ke posisi normal lagi.

Selain body timbangan yang dibersihkan dari benda-benda yang membuat timbangan ini tidak seimbang, dalam Sidang Tera Ulang timbangan atau alat ukur ini batu timbangan juga dibuat sesuai dengan berat yang tertera sehingga tidak ada lagi merugikan konsumen dan pedagang. Sebelumnya juga dilakukan pengujian terhadap dispenser pengisian BBM di sejumlah SPBU di Jembrana. Tera SPBU ini dilakukan guna menyelamatkan para konsumen dan pemilik SPBU dari kerusakan mesin pompa yang mempengaruhi jumlah BBM yang dikeluarkan.

Pengujian BBM dari mesin pompa BBM di SPBU menggunakan bejana ukur,. Perlu lebih dari satu kali pengukuran agar BBM yang dikeluarkan mesin pompa di SPBU ini sesuai dengan takaran yang ditoleransi oleh Pertamina. Kepala UPTD Metrologi Legal Buleleng, Komang Ayu Ratnawati mengatakan tujuan dari tera ulang untuk menjamin perlindungan konsumen dan produsen dalam kebenaran ukuran dengan alat yang digunakan transaksi yang sudah teruji, sudah terukur sesuai dengan syarat teknis yang ditentukan Kementerian Perdagangan.

 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.