Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kesalahan, Pengkotakan Surat Suara Libatkan PPS

Bali Tribune/ LIBATKAN - Panitia pemungutan suara (PPS) dilibatkan dalam memasukkan surat suara ke kotak suara dan penyimpanan
balitribune.co.id | Gianyar - Pemasukan surat suar dalam jumlah yang banyak menjadi perhatian serius  KPUD Gianyar.  Sebab tidak menutup kemungkinan, terjadi kesalahanakibat  petugas yang kelelahan atau kebingungan. Menyikapi itu,  Panitia pemungutan suara (PPS) dilibatka agar langsung mengenali kotak suara mana yang digunakan pada bilik suara. Terlebih,  dalam pelaksanaan Pemilu 2019, bilik suara berjumlah lima buah per TPS, sehingga pada hari H, PPS bias bekerja secara efektif.
 
Ketua KPUD Gianyar Putu Agus Tirta Suguna, Rabu (10/4), mengungkapkan, tahapan KPU sebagai penyelenggara Pemilu saat ini adalah finalisasi surat suara dan persiapan distribusi surat suara ke masing-masing TPS. Rabu kemarin seluruh surat suara yang sudah terbungkus sesuai TPS didrop ke GOR Kebo Iwa, untuk dimasukkan ke kotak suara. Dalam  memasukkan surat suara ke kotak suara ini, KPU melibatkan PPS, agar mereka mengenali kotak suara dana logistic Pemilu yang akan digunakan. “Kami sengaja libatkan PPS, agar dapat mengenali kotak suara yang akan digunakan, sehingga persiapan pencoblosan berjalan efektif,” jelas Tirta Suguna.
 
Dengan keterlibatkan ini, harapnya  PPS bisa mengetahui dengan jelas surat suara yang nantinya digunakan saat pencoblosan di hari H. Tirta Suguna menjelaskan, bila PPS langsung menerima begitu saja surat suara dan kotak suara di TPS, petugas PPS akan kebingungan saat akan memulau pencoblosan, surat suara  mana pada pada bilik mana. “Ini tujuannya agar PPS mengetahui surat suara yang dimasukkan dan nantinya sebelum pencoblosan akan bekerja secara efektif di TPS,” jelas Tirta Suguna.
 
Lanjut Tirta Suguna, pada Pilkada sebelumnya KPU juga melibatkan PPS memasukkan surat suara ke kotak suara. Sehingga menurutnya selain persiapan pencoblosan berjalan efektif, PPS juga bias bekerja efektif di TPS. Sebelumnya, diakuinya  PPS tidak dilibatkan, mereka langsung menerima barang jadi di TPS, sehingga PPS memerlukan waktu untuk mengenali logistik di TPS-nya bekerja. “Bila terjadi kekurangan atau kesalahan memasukkan surat suara, PPS bisa segera mengambil tindakan dan melakukan koordinasi,” tambahnya.
 
Pantaun balitribune.co.id |  - , hingga Rabu kemarin, seluruh surat suara yang sudah terbungkus per TPS di drop ke GOR Kebo Iwa untuk dimasukkan ke kotak suara. Pada 14 dan 14 April nanti, seluruh logistic Pemilu didistribusikan ke masing-masing desa.Sedangkan untuk TPS pada 16 April sudah harus steril dan siap dipakai untuk pencoblosan.Seluruh logistik Pemilu untuk Kabupaten Gianyar sudah siap 100%.
wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.