Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Konflik, Batas Desa Ketewel-Guwang Diharapkan Tidak Berlarut

Bali Tribune / Kepala Desa Ketewel I Putu Gede Widya Kusumanegara

balitribune.co.id | GianyarKonflik batas desa yang cenderung alot, berpotensi jadi bom waktu yang mengusik kondusivitas. Demikian halnya antara Banjar Rangkan, Desa Ketewel dan Banjar Wangbung Desa Guwang, Sukawati. Sepuluh tahun silam,  bahkan sempat terjadi ketegangan yang nyaris memakan korban. Atas kondisi itu, para tokoh desa setempat pun tidak ingin masalah ini berlarut dan berharap Pemkab Gianyar mengambil langkah penyelesaian.

Kepala Desa Ketewel I Putu Gede Widya Kusumanegara, Selasa (5/7) menyebutkan, pihaknya selalu membuka pintu musyawarah mufakat maupun mediasi dengan Desa Guwang. Hal ini dinilai sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas antara kedua Desa yang terus berlarut.

"Kami di dua desa bertetangga dan bersaudara ini tentunya tidak ingin masalah tapal batas ini berlarut. Terlebih menjadi  warisan bagi anak cucu kami," ungkapnya.

Karena itu, pihaknya sangat menginginkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Gianyar. Kedua desa, sebutnya pada dasarnya sangat berharap permasalahan tapal batas ini dapat dengan segera di selesaikan oleh Pemerintah Daerah Gianyar. Tentunya dilaksanakan berdasarkan fakta-fakta yang ada dan prosedur administrasi yang jelas. Hal ini penting agar dikemudian hari tidak menimbulkan konflik lagi yang berdampak pada hubungan tidak harmonis kedua desa yang bertetangga tersebut.

Diakuinya, ketidakjelasan tanda batas terjadi karena fakta peninggalan sejarah yang tidak jelas tingkat kebenaran yang diterima oleh tiap generasi. Memang, menurut hukum adat Bali batas desa biasanya ditandai dengan adanya batas alam seperti pagar, tembok, sungai, pohon,batu, jalan.

"Tapal batas menjadi sangat penting seiring dengan perkembangan kemajuan desa khususnya perkembangan bidang ekonomi. Hal inilah yang menjadi penyebab utama mengapa sampai terjadi konflik tapal batas," tambahnya.

Karena itu pula, pihaknya berharap penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa harus menjadi prioritas pemerintah. Karena, jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa dan berpotensi terjadinya konflik antar warga desa.

"Permendagri no 45, tahun 2016 juga mensiratkan jika tentang pedoman dan Penegasan Batas Desa itu bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan. Demkian juga memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu  Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis," tegasnya.

Sebagaimana diketetahui setelah sepuluh tahun sempat meredup, permasalahan tapal batas antara Banjar Rangkan Desa Ketewel dan Banjar Wangbung Desa Guwang Sukawati, kembali menghangat. Diawali demgam adanya  pemasangan baliho larangan berburu oleh kedua belah pihak di daerah status quo. Polsek Sukawati pun langsung memediasi sehingga kedua belah pihak depakat untuk mencabut baliho tersebut.

wartawan
ATA
Category

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.