Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Pengusaha Nakal, Polisi Sidak SPBU

Bali Tribune / SIDAK- Unit Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Buleleng bersama bidang metrologi dan tertib niaga Disperindag Kabupaten Buleleng untuk melakukan Sidak ke sejumlah SPBU) di Buleleng, Rabu (3/4).

balitribune.co.id | SingarajaKapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menerjunkan Unit Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Buleleng untuk melakukan Sidak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Buleleng. Juga melibatkan bidang metrologi dan tertib niaga Disperindag Kabupaten Buleleng, untuk antisipasi adanya oknum pengusaha SPBU nakal.

Sidak digelar pada Rabu (3/4) dimulai pada pukul 10.00 Wita menyasar SPBU di Jalan Ahamad Yani, Kelurahan Banyuasri, Singaraja. Dilanjutkan ke SPBU Jalan WR.Supartman Kelurahan Penarukan, Singaraja, dan di SPBU Desa Giri Emas Kecamatan Sawan. Dalam kegiatan tersebut Tim Unit Tipidter melakukan pemeriksaan satu persatu. Mulai dari mesin cor BBM, baik yang bersubsidi maupun non subsidi. Pencocokan antara jumlah pengeluaran BBM yang tertera di mesin dengan BBM yang keluar dari mesin. Serta memeriksa secara menyeluruh kondisi dan kelayakan mesin-mesin tersebut.

Kapolres Buleleng AKBP Widwan Sutadi mengatakan,sidak yang dilakukan ke sejumlah SPBU selain untuk mendata ketersediaan BBM di masing-masing SPBU,juga memberikan arahan kepada petugas SPBU untuk selalu memeriksa kondisi mesin dan stok BBM. “Hasilnya,tidak ditemukan adanya pengurangan takaran BBM dan petugas SPBU akan selalu mematuhi ketentuan dari Pertamina untuk menghindari komplain konsumen. Mesin cor BBM rata-rata berfungsi baik dan normal, serta stok BBM juga aman di masing-masing SPBU,” jelasnya.

Namun demikian, sebagai bentuk antisipasi adanya kecurangan, Kapolres Sutadi mengimbau kepada pengawas maupun petugas jaga SPBU untuk tidak melakukan praktek-praktek kecurangan yang dapat merugikan konsumen/ masyarakat. “Kalau terjadi kecurangan tentu dapat meresahkan masyarakat dan menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.