Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Pengusaha Nakal, Polisi Sidak SPBU

Bali Tribune / SIDAK- Unit Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Buleleng bersama bidang metrologi dan tertib niaga Disperindag Kabupaten Buleleng untuk melakukan Sidak ke sejumlah SPBU) di Buleleng, Rabu (3/4).

balitribune.co.id | SingarajaKapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menerjunkan Unit Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Buleleng untuk melakukan Sidak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Buleleng. Juga melibatkan bidang metrologi dan tertib niaga Disperindag Kabupaten Buleleng, untuk antisipasi adanya oknum pengusaha SPBU nakal.

Sidak digelar pada Rabu (3/4) dimulai pada pukul 10.00 Wita menyasar SPBU di Jalan Ahamad Yani, Kelurahan Banyuasri, Singaraja. Dilanjutkan ke SPBU Jalan WR.Supartman Kelurahan Penarukan, Singaraja, dan di SPBU Desa Giri Emas Kecamatan Sawan. Dalam kegiatan tersebut Tim Unit Tipidter melakukan pemeriksaan satu persatu. Mulai dari mesin cor BBM, baik yang bersubsidi maupun non subsidi. Pencocokan antara jumlah pengeluaran BBM yang tertera di mesin dengan BBM yang keluar dari mesin. Serta memeriksa secara menyeluruh kondisi dan kelayakan mesin-mesin tersebut.

Kapolres Buleleng AKBP Widwan Sutadi mengatakan,sidak yang dilakukan ke sejumlah SPBU selain untuk mendata ketersediaan BBM di masing-masing SPBU,juga memberikan arahan kepada petugas SPBU untuk selalu memeriksa kondisi mesin dan stok BBM. “Hasilnya,tidak ditemukan adanya pengurangan takaran BBM dan petugas SPBU akan selalu mematuhi ketentuan dari Pertamina untuk menghindari komplain konsumen. Mesin cor BBM rata-rata berfungsi baik dan normal, serta stok BBM juga aman di masing-masing SPBU,” jelasnya.

Namun demikian, sebagai bentuk antisipasi adanya kecurangan, Kapolres Sutadi mengimbau kepada pengawas maupun petugas jaga SPBU untuk tidak melakukan praktek-praktek kecurangan yang dapat merugikan konsumen/ masyarakat. “Kalau terjadi kecurangan tentu dapat meresahkan masyarakat dan menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.