Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penimbunan Masker, Apotek dan Distributor Disidak

Bali Tribune/ SIDAK – Polda Bali melakukan sidak ke sejumlah apotek dan distributor masker untuk menghindari aksi penimbunan barang yang kini sangat dibutuhkan menyusul merebaknya virus corona. Sidak juga dilakukan pihak berwenang di Buleleng.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi adanya penimbunan dan kelangkaan masker di Bali pasca merebaknya virus corona, anggota Subdit I Dit Reskrimsus Polda Bali melakukan razia ke sejumlah apotek, pedagang grosir serta distributor wilayah Bali, Kamis (5/3).
 
Kasubdit I Dit Krimsus Polda Bali Kompol Leo Martin Pasaribu beserta 19 anggotanya melakukan razia terkait ketersediaan masker dan hand sanitizer. Sejumlah tempat yang dirazia, yaitu PT. Cahaya Intan Medika, Viva Apotek, Apotek Kimia Farma Diponegoro, PT. United Dico Citas (distributor), PT Anugerah Pharmindo Lestari (distributor), PT Anugerah Argon Medica (distributor), PT. Mensa Bina Sukses (distributor), PT Envesal Denpasar,  dan PT. Anugerah Balindo Alkesindo Medical Equipmen (distributor).
 
"Kami juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada pemilik apotek, pedagang grosir serta distributor wilayah Bali agar jangan ada yang berupaya menimbun masker dan hand sanitizer," ungkap Leo Pasaribu.
 
Dikatakannya, apabila terbukti dengan sengaja menimbun masker maupun antiseptik, bisa dikenakan Pasal 107 UU Perdagangan No.7 Tahun 2014. Dari sejumlah tempat yang dirazia tersebut, hasilnya hampir di beberapa tempat di wilayah Denpasar mengalami kekosongan stok masker. Tidak ditemukan upaya penimbunan masker yang diduga dilakukan pihak pengelola apotek maupun distributor. Para penjual mengaku tidak menambah atau mengisi kembali stok masker yang kosong karena harga melonjak tajam dibanding sebelumnya.
 
"Jika sebelumnya harga masker hanya berkisar Rp25 ribu sampai Rp30 ribu per box untuk isi 50, tetapi sekarang mencapai Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per box untuk isi 50. Sedangkan harga antiseptik isi 60 ml seharga Rp138 ribu per botol," jelasnya.
 
Meski nihil adanya penimbunan masker, namun mantan Kapolsek Denpasar Selatan dan Denpasar Barat ini menegaskan Polda Bali akan terus melakukan pemantauan. "Sidak akan terus kita lalukan. Apabila ditemukan penimbunan, maka pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
 Ket.Foto: razia ke sejumlah distributor wilayah Bali
Sidak di Buleleng
 
Sidak serupa juga dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Buleleng ke sejumlah apotek maupun tempat perbelanjaan, Kamis (5/3). Sedikitnya delapan tempat disasar untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam distribusi masker kepada konsumen.Selain menyasar empat apotek secara acak,empat tempat perbelanjaan modern juga menjadi sasaran sidak. Hasilnya,tidak ditemukan kecurangan para saudagar dalam jual beli masker.
 
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Buleleng  Dewa Made Sudiarta mengatakan,kelangkaan masker bukan disebabkan adanya kecurangan pengusaha, namun akibat lonjakan permintaan yang tak mampu dipenuhi pasar.
 
Sudiarta mengaku sengaja menyasar  empat apotek secara acak untuk memastikan tidak ada yang salah dalam penjualan masker kepada konsumen. "Saat dicek di empat titik apotek dan pusat perbelanjaan hampir semua persediaan masker habis,"ucapnya.
 
Menurutnya,penyebab kelangkaan masker karena keterbatasan distributor memasok masker sementara permintaan tinggi setelah merebak kabar virus corona telah merambah Indonesia.
 
"Biasanya 5 boks sampai 10 boks didapat dari distributor, namun hanya 5 boks yang dipesan oleh apotek itupun belum pasti datangnya dari distributor. Sehingga di masing-masing apotek persedian masker kosong," imbuhnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.