Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penumpukan Pemudik, Arus Menuju Pelabuhan Direkayasa

Bali Tribune/ DIPASANG - Pembatas dan pembagi lajur sudah dipasang di jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Senin kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Beberapa hari menjelang berlangsungnya masa angkutan Lebaran tahun 2019, berbagai persiapan telah dimatangkan. Salah satunya adalah penyiapan jalur untuk pemudik yang akan menyeberangan ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, serta antisipasi antrean dan penumpukan arus apabila adanya lonjakan kendaraan masuk pelabuhan di Gilimanuk saat puncak arus mudik.
 
Rambu dan pembatas sudah mulai dipasang pada jalur mudik oleh jajaran Satlantas Polres Jembrana, Senin (27/5). Ratusan pembatas jalan berupa water barier digunakan pembagi ruas jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Pembatas jalan maupun rambu yang dipasang disepanjang jalan dari Pertigaan Cekik menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tersebut dimaksudkan untuk mempermudah pengaturan jalur kendaraan baik kendaraan yang akan keluar Bali maupun kendaraan yang akan masuk Bali saat berlangsungnya arus mudik.
 
Agar nantinya saat terjadinya antrean tidak saling srobot jalur, sebagai penanda, antara pembatas lajur jalan satu dan lainnya juga dipasang tali yang diberi tanda plastik warna merah. Selain pemasangan pembatas jalan menuju pelabuhan gilimanuk, antisipasi penumpukan kendaraan pemudik juga telah disiapkan. Salah satunya adalah lokasi penampungan kendaraan jika terjadi antrean akibat lonjakan pemudik. Lokasi penampungan ini mulai dari areal Terminal Cargo Gilimanuk sekitar dua kilometer sebelum Pelabuhan Gilimanuk. Di areal terbuka seluas hampir 4 hektar memiliki daya tampung ribuan kendaraan roda empat. Areal yang baru dipadatkan inijuga nantinya digunakan untuk rekayasa lalulintas yang akan menuju pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. 
 
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widiatmoko mengatakan, apabila terjadi kepadatan maka arus lalu lintas dijalur utama menuju pelabuhan akan dialihkan melalui gang-gang diperkampungan warga. Apabila masih terjadi penumpukan maka antrean kendaraan dialihkan keareal terminal kargo tersebut.“Ini untuk rekayasa kendaraan roda empat saat arus mudik, apabila  gang satu, dua dan tiga nantinya penuh maka kami akan alihkan untuk ditampung diterminal cargo ini. Daya tampung lapangan ini kurang lebih seribu kendaraan,” ujarnya. 
 
Selain telah menyiapkan berbagai rekayasa lalulintas, untuk memperlancar arus mudik menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, juga sudah dibangun pos pantau dari perbatasan Kabupaten Tabanan dan Jembrana hingga Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk termasuk juga dijalur rawan kecelakaan. uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.