Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penurunan PAD, Bapenda Diminta Lirik Pajak Reklame

Bali Tribune/ REKLAME – Sejumlah papan reklame yang terpasang di salah satu jalan Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Denpasar yang diakibatkan virus korona, Dewan Denpasar meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar berkreasi mencari celah untuk bisa memperkuat pendapatan dengan memanfaatkan yang belum tergarap, salah satunya pajak reklame.
 
 "Saat ini merupakan tantangan bagi pejabat Bapenda untuk berkreasi untuk bisa memperkuat pendapatan. Untuk reklame ini kan kemarin hampir selama 1,5 tahun ini los. Sehingga sangat perlu perancangan dan disampaikan ke Walikota karena penting reklame ini diatur untuk memperoleh pendapatan paling tidak di atas Rp 20 miliar. Daripada bersliweran tidak karuan kan akhirnya repot menurunkan," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Denpasar, I Wayan Gatra dalam rapat dengar pendapat yang digelar di DPRD Kota Denpasar, Senin (9/3) siang.
 
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi mengatakan memang reklame ini menjadi sorotan. Pihaknya mengaku sebelum ada moratorium pajak reklame ini, pihaknya mendapat pendapatan paling tinggi dari reklame ini sebesar Rp 17.5 miliar tahun 2013. "Kemudian ada regulasi moratorium reklame, sehingga regulasi diperbaiki dengan harapan menata wajah kota. Tantangannya kan menertibkan yang tidak sesuai," katanya.
 
Ia menambahkan, saat ini terkait reklame ini masih digodok kembali di Dinas PUPR Kota Denpasar.Pihaknya mengaku hanya boleh memungut pajak dari reklame yang sudah berijin.
 
 "Sekarang sedang digodok di bawah PUPR, dan kami hanya bisa memungut pajak dari reklame berijin. Kalau yang tidak ya harus diturunkan," imbuhnya.
 
Semadi mengatakan jika kondisinya normal tahun 2020 ini sesuai KUAPPAS, Denpasar bisa mendapat PAD sebesar Rp 1 triliun. Namun dikarenakan kasus virus korona ini menurutnya perkembangan terakhir telah terjadi penurunan okupansi hotel dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. 
 
"Namun target pajak hotel dan restoran bulan Januari dan Februari tahun 2020 ini lebih besar dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, tapi untuk bulan Maret kami tidak tahu, nanti tanggal 20 baru tahu," katanya.
 
Sementara untuk wacana penghentian pungutan PHR dari pusat sampai saat ini masih belum ada surat resmi untuk pelaksanaannya. Dengan adanya wacana ini kini sudah banyak wajib pajak yang bertanya padanya, namun dirinya selalu mengatakan karena belum ada surat resmi semua masih berlaku sesuai aturan. "Sebelum ada surat resmi, wajib pajak harus patuh sesuai kewajiban," katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.