Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penurunan PAD, Bapenda Diminta Lirik Pajak Reklame

Bali Tribune/ REKLAME – Sejumlah papan reklame yang terpasang di salah satu jalan Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Denpasar yang diakibatkan virus korona, Dewan Denpasar meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar berkreasi mencari celah untuk bisa memperkuat pendapatan dengan memanfaatkan yang belum tergarap, salah satunya pajak reklame.
 
 "Saat ini merupakan tantangan bagi pejabat Bapenda untuk berkreasi untuk bisa memperkuat pendapatan. Untuk reklame ini kan kemarin hampir selama 1,5 tahun ini los. Sehingga sangat perlu perancangan dan disampaikan ke Walikota karena penting reklame ini diatur untuk memperoleh pendapatan paling tidak di atas Rp 20 miliar. Daripada bersliweran tidak karuan kan akhirnya repot menurunkan," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Denpasar, I Wayan Gatra dalam rapat dengar pendapat yang digelar di DPRD Kota Denpasar, Senin (9/3) siang.
 
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi mengatakan memang reklame ini menjadi sorotan. Pihaknya mengaku sebelum ada moratorium pajak reklame ini, pihaknya mendapat pendapatan paling tinggi dari reklame ini sebesar Rp 17.5 miliar tahun 2013. "Kemudian ada regulasi moratorium reklame, sehingga regulasi diperbaiki dengan harapan menata wajah kota. Tantangannya kan menertibkan yang tidak sesuai," katanya.
 
Ia menambahkan, saat ini terkait reklame ini masih digodok kembali di Dinas PUPR Kota Denpasar.Pihaknya mengaku hanya boleh memungut pajak dari reklame yang sudah berijin.
 
 "Sekarang sedang digodok di bawah PUPR, dan kami hanya bisa memungut pajak dari reklame berijin. Kalau yang tidak ya harus diturunkan," imbuhnya.
 
Semadi mengatakan jika kondisinya normal tahun 2020 ini sesuai KUAPPAS, Denpasar bisa mendapat PAD sebesar Rp 1 triliun. Namun dikarenakan kasus virus korona ini menurutnya perkembangan terakhir telah terjadi penurunan okupansi hotel dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. 
 
"Namun target pajak hotel dan restoran bulan Januari dan Februari tahun 2020 ini lebih besar dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, tapi untuk bulan Maret kami tidak tahu, nanti tanggal 20 baru tahu," katanya.
 
Sementara untuk wacana penghentian pungutan PHR dari pusat sampai saat ini masih belum ada surat resmi untuk pelaksanaannya. Dengan adanya wacana ini kini sudah banyak wajib pajak yang bertanya padanya, namun dirinya selalu mengatakan karena belum ada surat resmi semua masih berlaku sesuai aturan. "Sebelum ada surat resmi, wajib pajak harus patuh sesuai kewajiban," katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.