Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penyebaran Omicron, Jembrana Genjot Vaksinasi Anak dan Sisir Tempat Umum

Bali Tribune/ Petugas kepolisian bersama petugas tracer covid-19 menyisir lokasi-lokasi pusat kegiatan masyarakat salah satunya di Pasar Melaya.


balitribune.co.id | Negara - Potensi penyebaran Covid-19 varian Omicron kini diantisipasi di daerah, tak terkecuali juga di Kabupaten Jembrana. Selain menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat untuk menggencarkan vaksinasi anak untuk mempercapat target capaian vaksinasi, kini kepatuhan penerapan Prokes diperketat.

Sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) telah menggelar zoom meeting terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan launching Vaksinasi Merdeka Anak Rabu (5/1).

Di Jembrana pertemuan daring se-Indonesia ini diikuti jajaran Bagian Ops Polres Jembrana, Kapolsek Kota Jembrana, Sat Binmas Polres Jembrana, Seksi Dokes Polres Jembrana, dan Seksi TI Polres Jembrana.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat itu menyatakan dalam upaya mendukung program Pemerintah/Presiden dalam rangka mempercepat pencapaian target vaksinasi bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya dikalangan anak-anak, maka telah dilaksanakan launching 'Vaksinasi Merdeka Anak'. "Pemberian vaksin kepada anak-anak usia 6-11 tahun ini sangat penting karena mereka menjadi penentu masa depan Bangsa dan Negara,” papar Kapolri.

Kapolri mengintruksikan jajaran kepolisian di Indonesi untuk menggenjot capaian target vaksinasi anak, “maka saya memberikan perintah kepada Polda dan Polres jajaran selalu berkerja sama dengan TNI dan dinas terkait dari pusat sampai di daerah masing-masing guna mempercepat pencapaian vaksinasi nasional," ujarnya. Sementara Menteri Prof. Dr. Muhadjir Effendy juga menekankan pentingnya pemberian vaksin kepada anak-anak tersebut.

“Karena anak-anak salah satu mata rantai penyebaran Covid-19, dengan tercapainya target vaksinasi untuk anak-anak, maka akan tercipta kekebalan terhadap Covid pada masing-masing anak. Dengan demikian pemerintah dapat dengan segera menerapkan sistem belajar tatap muka di seluruh indonesia, mengingat saat ini anak-anak yang merupakan harapan bangsa sudah tertinggal dalam proses belajar maupun dalam berinterkasi karena pandemic,” tegasnya.

Selain ceremony launcing 'Vaksinasi Merdeka Anak', juga disampaikan paparan terkait pelaksanaan vaksinasi anak baik dari peserta zoom meeting yang ada di masing-masing daerah baik pencapaian maupun hambatan di lapangan. Menindaklanjuti intruksi tersebut aparat kepolisian bersama instansi terkait di Jembrana kini menggencarkan pelaksanaan vaksinasi anak. Terlebih vaksinasi anak ini sebelumnya ditargetkan tuntas akhir tahun 2021.

Selain terus dilakukan penyisiran bagi anak yang menjadi sasarn vaksin yang belum tervaksinasi, mengantisipasi potensi penyebaran virus covid-19 omicron, kini penertiban terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan terus digencarkan hingga ke desa-desa. Seperti salah satunya yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Melaya Kamis (6/1). Bersama petugas Tracer, aparat kepolisian menyisir lokasi-lokasi pusat kegiatan masyarakat.

Seperti menyasar pasar pertokoan pertokoan maupun lokasi vaksinasi. Petugas menghimbau masyarakat agar segera melaksanakan vaksin sampai lengkap tahap kedua serta melengkapi diri dengan mendownload aplikasi PeduliLindungi. “arena nanti akan wajib scan barcode jika bepergian ke toko-toko/mall/swalayan/tempat-tempat lainya terutama pada tempat-tempat layanan publik,” ujar Kanit Binmas Polsek Melaya AKP I Gst. Made Sudarsa Kamis kemarin.

Selain menghimbau penerapan prokes yang ketat dan vaksinasi, ia juga mengakkui masih mendapati masyarakat yang masih tidak mematuhi protocol kesehatan. Petugas juga memberikan teguran simpatik kepada masyarakat yang kedapatan tidak patuh seperti tidak memakai masker saat beraktiftas ke luar rumah, “selain masih mendapati beberapa pengunjung pasar tanpa masker dan siswa di jalan tanpa masker. Mematuhi prokes untuk dijadikan kebiasaan bagi setiap warga terutama memakai masker yang benar” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.