Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Penyebaran Omicron, Jembrana Genjot Vaksinasi Anak dan Sisir Tempat Umum

Bali Tribune/ Petugas kepolisian bersama petugas tracer covid-19 menyisir lokasi-lokasi pusat kegiatan masyarakat salah satunya di Pasar Melaya.


balitribune.co.id | Negara - Potensi penyebaran Covid-19 varian Omicron kini diantisipasi di daerah, tak terkecuali juga di Kabupaten Jembrana. Selain menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat untuk menggencarkan vaksinasi anak untuk mempercapat target capaian vaksinasi, kini kepatuhan penerapan Prokes diperketat.

Sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) telah menggelar zoom meeting terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan launching Vaksinasi Merdeka Anak Rabu (5/1).

Di Jembrana pertemuan daring se-Indonesia ini diikuti jajaran Bagian Ops Polres Jembrana, Kapolsek Kota Jembrana, Sat Binmas Polres Jembrana, Seksi Dokes Polres Jembrana, dan Seksi TI Polres Jembrana.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat itu menyatakan dalam upaya mendukung program Pemerintah/Presiden dalam rangka mempercepat pencapaian target vaksinasi bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya dikalangan anak-anak, maka telah dilaksanakan launching 'Vaksinasi Merdeka Anak'. "Pemberian vaksin kepada anak-anak usia 6-11 tahun ini sangat penting karena mereka menjadi penentu masa depan Bangsa dan Negara,” papar Kapolri.

Kapolri mengintruksikan jajaran kepolisian di Indonesi untuk menggenjot capaian target vaksinasi anak, “maka saya memberikan perintah kepada Polda dan Polres jajaran selalu berkerja sama dengan TNI dan dinas terkait dari pusat sampai di daerah masing-masing guna mempercepat pencapaian vaksinasi nasional," ujarnya. Sementara Menteri Prof. Dr. Muhadjir Effendy juga menekankan pentingnya pemberian vaksin kepada anak-anak tersebut.

“Karena anak-anak salah satu mata rantai penyebaran Covid-19, dengan tercapainya target vaksinasi untuk anak-anak, maka akan tercipta kekebalan terhadap Covid pada masing-masing anak. Dengan demikian pemerintah dapat dengan segera menerapkan sistem belajar tatap muka di seluruh indonesia, mengingat saat ini anak-anak yang merupakan harapan bangsa sudah tertinggal dalam proses belajar maupun dalam berinterkasi karena pandemic,” tegasnya.

Selain ceremony launcing 'Vaksinasi Merdeka Anak', juga disampaikan paparan terkait pelaksanaan vaksinasi anak baik dari peserta zoom meeting yang ada di masing-masing daerah baik pencapaian maupun hambatan di lapangan. Menindaklanjuti intruksi tersebut aparat kepolisian bersama instansi terkait di Jembrana kini menggencarkan pelaksanaan vaksinasi anak. Terlebih vaksinasi anak ini sebelumnya ditargetkan tuntas akhir tahun 2021.

Selain terus dilakukan penyisiran bagi anak yang menjadi sasarn vaksin yang belum tervaksinasi, mengantisipasi potensi penyebaran virus covid-19 omicron, kini penertiban terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan terus digencarkan hingga ke desa-desa. Seperti salah satunya yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Melaya Kamis (6/1). Bersama petugas Tracer, aparat kepolisian menyisir lokasi-lokasi pusat kegiatan masyarakat.

Seperti menyasar pasar pertokoan pertokoan maupun lokasi vaksinasi. Petugas menghimbau masyarakat agar segera melaksanakan vaksin sampai lengkap tahap kedua serta melengkapi diri dengan mendownload aplikasi PeduliLindungi. “arena nanti akan wajib scan barcode jika bepergian ke toko-toko/mall/swalayan/tempat-tempat lainya terutama pada tempat-tempat layanan publik,” ujar Kanit Binmas Polsek Melaya AKP I Gst. Made Sudarsa Kamis kemarin.

Selain menghimbau penerapan prokes yang ketat dan vaksinasi, ia juga mengakkui masih mendapati masyarakat yang masih tidak mematuhi protocol kesehatan. Petugas juga memberikan teguran simpatik kepada masyarakat yang kedapatan tidak patuh seperti tidak memakai masker saat beraktiftas ke luar rumah, “selain masih mendapati beberapa pengunjung pasar tanpa masker dan siswa di jalan tanpa masker. Mematuhi prokes untuk dijadikan kebiasaan bagi setiap warga terutama memakai masker yang benar” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.