Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Sedimentasi dan Cegah Banjir, PUPR Denpasar Gencarkan Pembersihan Saluran Air

Bali Tribune/ Pasukan Biru Prokasih DPUPR Kota Denpasar saat membersihkan saluran air di kawasan Kelurahan Pemecutan, Selasa (11/1).


balitribune.co.id | Denpasar -Mengantisipasi sumbatan saluran air yang menimbulkan genangan atau banjir di musim penghujan ini, DPUPR Kota Denpasar terus menggencarkan pembersihan sungai dan saluran air dengan menyasar saluran air di kawasan Kelurahan Pemecutan oleh Pasukan Biru Prokasih DPUPR Kota Denpasar, Selasa (11/1).

 
Kadis PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata menjelaskan bahwa PUPR Kota Denpasar melalui Pasukan Biru Prokasih terus menggencarkan pembersihan sungai dan saluran air. Hal ini, katanya, sebagai upaya antisipasi dalam mencegah meluapnya air sungai atau saluran air akibat adanya sedimentasi, sampah atau benda padat lainya di saluran air.
 
"Pembersihan ini lebih kepada upaya untuk mengembalikan fungsi sungai yang sebenarnya, hal ini dilaksanakan secara rutin, sehingga saat debit air meningkat tidak meluap atau sampai menimbulkan genangan di titik tertentu," kata Agung Airawata.
 
Lebih lanjut dikatakan Airawata bahwa secara umum kondisi sungai dan saluran air di Kota Denpasar sudah baik. Namun demikian tingginya intensitas hujan dan bertambahnya volume air dengan cepat membuat terjadi genangan di beberapa titik, namun pasca hujan reda akan segera kembali normal.
 
"Kita ketahui Denpasar merupakan daerah hilir, selain sedimentasi, pasang surut air laut juga mempengaruhi perjalanan air menuju muara," paparnya.
 
Agung Airawata  mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan sungai dan saluran air lainya. Hal ini mengingat sudah memasuki musim hujan. Selain itu pula, Bali khususnya Kota Denpasar yang bertumpu pada sektor pariwisata juga wajib menjaga kebersihan lingkungan.
 

"Selain menyebabkan air meluap akibat berkurangnya daya tampung sungai, sampah juga akan bergerak menuju muara, ini akan mengotori pantai, jadi masyarakat dimohon untuk tidak membuang sampah sembarangan, terlebih di sungai atau saluran air," harapnya.

wartawan
YAN
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.