Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Teroris, Latihan Menembak Reaksi Cepat

MENEMBAK - Personel Polres Klungkung dilatih menembak reaksi cepat di lapangan menembak Paksebali, Dawan, Klungkung.




Semarapura, Bali Tribune

Mengantisipasi segala bentuk gangguan yang mungkin terjadi utamanya aksi terorisme dan bentuk aksi kriminal lainnya, jajaran Polres Klungkung terus mengasah personelnya dengan latihan menembak reaksi cepat. Latihan menembak reaksi cepat, dengan pelatih dari Perbakin Cahaya Candra Wiguna, di Lapangan Tembak Paksebali, Rabu (13/4).

Waka Polres Klungkung Kompol AA. Gde Mudita SH yang ikut dalam pelatihan tersebut mengatakan, latihan menembak reaksi cepat bagi personil Polres Klungkung yang berlangsung selama 4 hari, dari tanggal 13 s/d 16 April 2016 merupakan kegiatan yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya, didahului dengan latihan-latihan kering.

Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Anggota Polres Klungkung dalam menggunakan senjata api laras pendek. Latihan ini dimaksudkan untuk mengurangi kesalahan prosedur penggunaan senjata api pada saat personil Polres Klungkung bertugas, sehingga tidak terjadi salah tembak atau salah sasaran,  karena kurangnya pengetahuan anggota dalam menggunakan senjata api. Latihan yang pertama, para peserta melaksanakan latihan menembak sasaran dengan menggunakan senjata api laras pendek seperti revolver dengan sasaran sejauh 5 meter.

Pelatih Cahaya Candra Wiguna mengharapkan agar semua peserta pelatihan memperhatikan dan mengikuti perintah dari pelatih, mengingat latihan menembak ini sangat beresiko tinggi, jadinya jangan main-main. Persentuhan amunisi dengan senjata api sebaiknya menunggu intruksi dari pelatih, begitu juga pada saat melaksanakan penembakan. Dalam pelatihan harus diutamakan keselamatan.

wartawan
Ketut Sugiana

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.