Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Teroris, Latihan Menembak Reaksi Cepat

MENEMBAK - Personel Polres Klungkung dilatih menembak reaksi cepat di lapangan menembak Paksebali, Dawan, Klungkung.




Semarapura, Bali Tribune

Mengantisipasi segala bentuk gangguan yang mungkin terjadi utamanya aksi terorisme dan bentuk aksi kriminal lainnya, jajaran Polres Klungkung terus mengasah personelnya dengan latihan menembak reaksi cepat. Latihan menembak reaksi cepat, dengan pelatih dari Perbakin Cahaya Candra Wiguna, di Lapangan Tembak Paksebali, Rabu (13/4).

Waka Polres Klungkung Kompol AA. Gde Mudita SH yang ikut dalam pelatihan tersebut mengatakan, latihan menembak reaksi cepat bagi personil Polres Klungkung yang berlangsung selama 4 hari, dari tanggal 13 s/d 16 April 2016 merupakan kegiatan yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya, didahului dengan latihan-latihan kering.

Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Anggota Polres Klungkung dalam menggunakan senjata api laras pendek. Latihan ini dimaksudkan untuk mengurangi kesalahan prosedur penggunaan senjata api pada saat personil Polres Klungkung bertugas, sehingga tidak terjadi salah tembak atau salah sasaran,  karena kurangnya pengetahuan anggota dalam menggunakan senjata api. Latihan yang pertama, para peserta melaksanakan latihan menembak sasaran dengan menggunakan senjata api laras pendek seperti revolver dengan sasaran sejauh 5 meter.

Pelatih Cahaya Candra Wiguna mengharapkan agar semua peserta pelatihan memperhatikan dan mengikuti perintah dari pelatih, mengingat latihan menembak ini sangat beresiko tinggi, jadinya jangan main-main. Persentuhan amunisi dengan senjata api sebaiknya menunggu intruksi dari pelatih, begitu juga pada saat melaksanakan penembakan. Dalam pelatihan harus diutamakan keselamatan.

wartawan
Ketut Sugiana

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.