Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Tuntutan, Keluarga Pemeran Watangan Buat Pernyataan

Dewa Aji Petapakan
Dewa Aji Petapakan

Semarapura,Bali Tribune

Keluarga pemeran lakon watangan (jenasah,red) membuat pernyataan tidak akan mengajukan tututan atas segala resiko yang ditimbulkan oleh lakon dimaksud. Maklum, salah satu adegan yang nantinya diperankan adalah, watangan bakal dikubur di areal setra setempat selama hampir 4 jam.

Menurut penjelasan Klian Desa Pakraman Getakan, I Made Sucana, Selasa (11/10) kemarin,pernyataan itu dibuat serangkaian dengan pementasan Drama Calon Arang di Setra (kuburan,red) Desa Pakraman Getakan Banjarangkan,Klungkung yang rencananya digelar pada Kamis (13/10) malam nanti.

Dia menerangkan, pementasan drama Calon Arang ini adalah yang kesebelas kalinya. Bedanya, adegan penguburan watangan (jenasah,red) pada pementasan sebelumnya bersifat simbolis. Namun kali ini, watangan yang diperankan warga setempat, Dewa Aji Tapakan bakal dikubur langsung di kuburan setempat selama 4 jam.

Ditemui di kediamannya, Dewa Aji Tapakan mengaku jika dirinya secara lahir dan batin telah siap melakoni peran dimaksud. “Nggih tiang ampun siap ngayah, “ ucap  Dewa Aji.

Dia mengatakan, alasan melakoni peran dimaksud didasarkan atas pawisik serta kejadian aneh yang terjadi sebelas tahun silam dimana ia masih mengidap penyakit epilepsy. Saat penyakit itu kambuh, tiba-tiba terlihat olehnya seekor naga. Dengan suara yang menggema, naga itu kemudian bersabda, jika ingin sembuh dari penyakit epilepsi maka ia harus ngayah sebagai pemeran lakon watangan pada pementasan kesebelas drama Calon Arang di desanya. “Setelah saya menyatakan siap ngayah, tak selang beberapa hari kemudian saya sembuh dari derita penyakit ayan (epilepsi,red),” tutur Dewa Aji.

Pementasan drama Calon Arang ini digelar serangkaian pelaksanaan ritual Memasar dan Memunggel Ida Bhatara yang berstana di Pura Dalem Desa Pakraman Getakan.  Adapun rangkaian kegiatan dritual di pura ini meliputi, nedungan Petapakan Ratu Mas Bukit Jati, Ratus Mas Dalem Lingsir, Ratu Mas Klungkung dan Petapakan barong diistanakan di Pura Dalem yang berlangsung, Selasa (11/10) kemarin.

Dilanjutkan dengan prosesi ngideer bhuana ,memasar dan memunggel bersaranakan kucit butuan (anak babi,red) pada Rabu (12/10) hari ini. berikutnya pada Kamis (13/10) besok dilaksanakan ritual penyucian petapakan dengan sarana Banten Suci untuk selanjutnya diusung ke kuburan guna membuat liang kubur bagi watangan yang akan dikubur saat pementasan nanti.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.