Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antispasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkot Denpasar Aktifkan Kembali Satgas Desa/Kelurahan

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menggelar rapat koordinasi pada, Senin (7/2) di Kantor Wali Kota Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang semakin meluas, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menggelar rapat koordinasi pada, Senin (7/2) di Kantor Wali Kota Denpasar.

Rapat koordinasi dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Denpasar, Majelis Desa Adat, Anggota Satgas dan OPD terkait Pemkot Denpasar.

Dalam rapat tersebut Wali Kota Jaya Negara menyampaikan data perkembangan kasus covid-19 di Kota Denpasar  hingga tanggal 6 Februari 2022 mencapai 3.078 kasus. Trend sembuh menurun dalam seminggu terakhir per tanggal 6 Februari yakni sembuh 90,11 persen, Meninggal 2,45 persen, kasus aktif 7,44 persen. Perkembangan zona lokasi risiko mengalami peningkatan ditandai dengan berkurangnya jumlah zona hijau, dalam seminggu terakhir.

Mengantisipasi lonjakan kasus menurut Jaya Negara, disamping telah melaksanakan antisipasi penyemprotan disinfektan, pengawasan disiplin prokes, hingga penutupan fasilitas publik dalam pembatasan kegiatan masyarakat serta menyiapkan tempat isoter juga  mengaktifkan kembali satgas penanganan covid tingkat Banjar, Desa dan Kelurahan. “Sesuai arahan Gubernur Bali, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan agar Kepala Daerah untuk melaksanakan antisipasi lonjakan kasus dengan mempersiapan isoter hingga melakukan langkah antisipasi lainnya,” ujar Jaya Negara.

Dalam rapat tersebut Jaya Negara menekankan kepada Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali serta melakukan persiapan penambahan  2 lokasi untuk kamar isoter di Kota Denpasar. 1 lokasi kamar isoter untuk masyarakat umum dan satu lokasi isoter untuk tenaga kesehatan, serta  diharapkan lokasi isoter ini berdekatan dengan lokasi rumah sakit.
 
Lebih lanjut disampaikan bahwa antisipasi keberadaan BOR rumah sakit rujukan dan non rujukan di Kota Denpasar terdapat 3 rumah sakit rujukan dan 13 rumah sakit swasta yang merawat pasien covid-19. Rumah Sakit Wangaya sudah mengkonfirmasi 51 persen ketersediaan tempat tidur, dan juga telah menyiapkan ruang ICU.
 
Langkah antisipasi ini diharapkan Jaya Negara agar dilaksanakan koordinasi dan komunikasi bersama kades/lurah untuk mengaktifkan kembali satgas covid desa kelurahan yang ada dalam melaksanakan pencegahan, pendistribusian bantuan, hingga obat-obatan bagi masyarakat. Mengaktifkan kembali posko PPKM Mikro juga akan dilaksanakan untuk mengantispasi transmisi lokal dan pengawasan prokes.

 Percepatan vaksinasi dosis ketiga juga ditekankan Jaya Negara untuk dapat segera dilakukan Dinas Kesehatan Kota Denpasar dalam mengantisipasi penyebaran Covid- 19. Sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan penyebaran varian omicron lebih cepat 2 kali lipat dari varian delta. Namun diharapkan masyarakat tidak panik, dengan langkah pemerintah daerah telah melaksanakan antisipasi penekanan penyebaran.

“Kami harapkan masyarakat untuk tetap disiplin prokes dan tidak panik, serta jika mengalami gejala untuk segera melakukan pemeriksaan di layanan rumah sakit untuk dapat segera mendapatkan pelayanan,” ujar Jaya Negara.

wartawan
YAN
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.