Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antrean di Padang Bai Mengular hingga Klungkung

Bali Tribune/ JAUH – Truk yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Lembar Nusa Tenggara Barat tampak mengantre sampai By-pass Ida Bagus Mantra, Gunaksa, Klungkung sejauh kurang lebih 13 kilometer.
balitribune.co.id | Amlapura - Kendati bangkai kapal KMP Darma Rucitra III telah dievakuasi dan ditarik keluar dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Surabaya beberapa hari lalu, namun hingga Mingu (12/7) antrean panjang kendaraan penyeberang masih terjadi dan bahkan semakin mengular hingga ke By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung, tepatnya sampai ke wilayah Gunaksa sejauh sekitar 13 kilometer.
 
Mengularnya antrean panjang kendaraan ini terjadi akibat areal parkir kendaraan di dalam Pelabuhan Padang Bai sudah tidak mampu lagi menampung volume kendaraan yang terus membludak.
 
Belum diketahui pasti apa yang memicu masih mengularnya antrean kendaraan penyeberang tersebut, padahal aktivitas bongkar muat di kedua dermaga, baik di Dermaga I maupun di Dermaga II Pelabuhan Padang Bai sudah berjalan normal.
 
“Padahal kapal yang karam itu kan sudah tidak ada lagi karena sudah ditarik ke Surabaya, tapi sampai sekarang kok antreannya masih panjang bahkan tambah macet,” ungkap Hadi Santoso, salah seorang pengemudi truk asal Probolinggo, Jawa Timur.
 
Dia mengaku sudah antre hampir tiga hari mulai dari By Pass Ida Agus Mantra di Gunaksa, namun sampai Minggu siang dia belum juga masuk kapal.
 
“Ini kayaknya pengaturannya kurang bagus. Coba yang ngatur jadwal itu ASDP ya pasti antreannya gak panjang kayak gini,” celetuk Soleh, sopir truk asal Jakarta menimpali.
 
Menurutnya, yang saat ini mengatur jadwal kapal itu BPTD sementara dulunya yang atur jadwal kapal itu PT ASDP.
 
“Kalau antre terlalu lama gini ya modar mas... bekal habis untuk makan selama antre, belum lagi cari makan susah di lokasi ngantre karena warungnya jauh,” celotehnya.
 
Dia dan sopir lainnya berharap agar pengaturan keberangkatan kapal dilakukan dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.
wartawan
Husaen
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.