Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antrean di Padang Bai Mengular

Bali Tribune / PADAT - Kendaraan terutama truk-truk ukuran besar tampak mengantre menyeberang ke Pelabuhan Lembar, Lombok. Ini terjadi lantaran banyak kapal fery melayani carter mengangkut mobil dan minibus untuk keperluan MotoGP Mandalika.

balitribune.co.id | Amlapura - Sehari jelang gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, arus penyebrangan di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai, Karangasem, berlangsung sangat padat.

Antrean panjang kendaraan pun terjadi dan mengular hingga keluar areal pelabuhan lantaran lapangan parkir pelabuhan tak mampu menampung volume kendaraan yang membludak.

Berdasarkan pantauan di Pelabuhan Padang Bai, Kamis (17/3) antrean kendaraan yang didominasi ratusan bus besar dan bus medium, minibus, mobil mewah dan mobil MPV, mengular hingga ke luar areal pelabuhan.

Kendaraan tersebut nantinya akan dikirim ke Sirkuit Mandalika untuk angkutan Shuttle Bus penonton  dari lapangan parkir menuju gate penonton di sirkuit. Sementara mobil mewah, minibus jenis Hi-Ace dan mobil MPV nantinya akan dioperasikan untuk transportasi penonton dari hotel menuju Sirkuit Mandalika dan sebaliknya.

Pengiriman empat jenis kendaraan tersebut telah berlangsung secara bertahap sejak empat hari lalu, dan Kamis (17/3) merupakan puncak lonjakan arus penyeberangan termasuk pengiriman kendaraan ke Mandalika.

Kepala Satpel BPTD Padang Bai,  Nyoman Agus Sugiharta menyampaikan jika lonjakan arus penyeberangan memang terjadi sejak tiga hari terakhir. Dari data yang dihimpun pihaknya, peningkatan arus penyeberangan jelang pelaksanaan MotoGP Mandalika rata-rata sekitar 30 persen.

“Peningkatannya sekitar 30 persen lah! Kalau dilihat dari volume kendaraan, puncak lonjakan arus penyebrangan jelang Moto GP Mandalika, kemungkinan hari ini (Kamis 117 Maret,red) karena besok balapan sudah dimulai,” sebutnya. Untuk antisipasi kepadatan, pihaknya telah mempercepat atau memperpendek waktu bongkar muat.

“Kita percepat! begitu selesai muat, kapal langsung berangkat. Jadi tidak musti waktu bongkar muatnya satu jam. Ini kita lakukan untuk mengurai antrean panjang kendaraan penyebrang,” imbuhnya.

Sementara itu, panjangnya antrean juga berdampak pada penyebrangan truk barang termasuk pengangkut sembako. Pasalnya pihak pengelola pelabuhan lebih memprioritaskan penyebrangan kendaraan bus, mobil mewah dan mobil MPV yang akan dikirim ke Mandalika.

Terlebih pengiriman kendaraan ke Mandalika tersebut dilakukan dengan mencarter kapal ferry, sehingga kendaraan truk barang harus antre berjam-jam untuk bisa masuk ke kapal dan  disebrangkan ke Pelabuhan Lembar, Lombok.

Afrizal salah satu sopir truk barang angkutan logistik asal Tangerang, Banten, kepada media ini mengaku, setelah berhasil masuk ke dalam areal pelabuhan sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, dia dan sopir truk lainnya tidak bisa langsung masuk kapal dan menyeberang. Sebaliknya kendaraannya diarahkan untuk parkir dan antre di jalur depan kantor PT ASDP.

“Saya sudah antre sejak jam 02.00 Wita pagi, tapi sampai siang ini kami belum mendapatkan kejelasan kapan bisa diseberangkan ke Lombok. Jelas kami khawatir pak, bekal kami terbatas, dan mestinya hari ini saya sudah balik dari Lombok dan kembali ke Jakarta,” keluhnya.

Dia sendiri mengaku tidak mengerti kenapa banyak kapal yang dicarter untuk mengangkut kendaraan ke Mandalika. Sementara ratusan truk barang dipaksa harus antre untuk menyeberang.

Hal senada juga dikeluhkan Taufan, sopir truk asal Jombang, Jawa Timur. Terlalu lama antre ditengah teriknya matahari membuatnya khawatir, muatan itik hidup dalam truknya akan mati. “Jelas khawatir lah pak! Saya kan mengangkut itik, kalau mati karena kepanasan jelas rugi total,” kesahnya.

wartawan
AGS
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.