Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antrean Kendaraan Penyeberang Masih Mengular, Sopir Truk Mulai Was-was Rapid Test Kadaluwarsa

Bali Tribune / ANTREAN - Antrean panjang kendaraan penyeberang di Pelabuhan Padang Bai (dok)

balitribune.co.id | Amlapura - Antrean panjang kendaraan penyeberang di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pasca karamnya kapal KMP Darma Rucitra III, di areal kolam Dermaga II, hingga saat ini masih terjadi dan terus mengular hingga ke By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung. Panjangnya antrean yang memicu lamanya para sopir truk tertahan hingga akhirnya bisa diseberangkan ke Pelabuhan Lembar, Lombok, mulai membuat para sopir truk pengangkut logistik ini was-was.

Pasalnya kata para sopir truk yang antre di perbatasan Yeh Malet, Antiga, Manggis, kepada media ini Rabu (17/6/2020) selain khawatir kehabisan bekal jika terlalu lama antre, yang lebih membuat was-was kata mereka adalah masa berlaku hasil Rapid Tes hanya tiga hari. Jadi ada kekhawatiran jika pas mau sampai di Pelabuhan Padang Bai dan mau nyeberang, tiba-tiba hasil Rapid Tes mereka habis masa berlakunya alias kadaluwarsa.

“Ya kami khawatir juga, kan bekal yang di kasih bos kami pas-pasan. Selain itu kalau terlalu lama antre nanti hasil Rapid Tes kami masa berlakunya keburu habis,” kata Ridho, sopir truk asal NTT.

Selain khawatir masa berlaku Rapid Tes mereka habis sebelum bisa menyeberang, yang membuat mereka tambah was-was adalah adanya informasi yang beredar jika mulai Kamis 18 Juni, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sudah tidak lagi mengratiskan layanan Rapid Tes untuk para awak truk pengangkut logistik di Pelabuhan Gilimanuk dan Padang Bai. Artinya jika hasil Rapid Tes mereka kadaluwarsa, mereka harus mengikuti Rapid Tes secara mandiri dengan biaya sebesar Rp. 350 ribu.

“Jangan sampai seperti itulah, kami kan para sopir bawa bekalnya terbatas dan pas-pasan. Ya kami juga memohon bagaimana lah supaya tidak antre dan cepat-cepat nyeberang,” pintanya. Sementara itu hingga saat ini  bangkai kapal KMP Darma Rucitra III masih belum ada tanda-tanda akan dievakuasi oleh pihak operator kapal. Sementara untuk bongkar muat kapal saat ini hanya dilakukan di Dermaga I, dan inilah yang kemudian memicu terjadinya antrean panjang kendaraan penyeberang.

wartawan
Husaen SS.
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.