Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antrean Proposal Jamban Semakin Menumpuk

Bali Tribune/ JAMBAN - Terakhir usulan bedah jamban/MCK untuk warga Gianyar terealisasi tahun 2020.



balitribune.co.id | Gianyar - Berbeda dengan bedah rumah, meski tersendat masih tetap ada beberapa permohonan yang dapat direalisasikan selama pandemi ini. Namun bedah jamban/MCK untuk KK miskin di Gianyar dalam dua tahun ini dipastikan belum bisa direalisasikan, lantaran kebijakan rasionalisasi anggaran.

Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Gianyar Gusti Ngurah Swastika, Selasa (12/4/2022), tidak menampik kondisi ini. Disebutkan, hingga kini pihaknya menerima 51 usulan MCK yang belum terealisasi hingga tahun ini. "Data usulan sampai saat ini belum ditangani," ujarnya.

Kondisi ini sudah terjadi sejak 2021. Tidak ada bedah MCK. Tahun 2021 juga tidak ada tahun 2022 juga tidak. "Tahun 2021 sebanyak 32 usulan, tidak realisasi karena rasionalisasi anggaran. Tahun 2022 19 proposal belum bisa di usulkan karena keterbatasan anggaran," ujarnya.

Totalnya ada 51 proposal MCK belum bisa direalisasikan. Semua proposal tersebut telah terverifikasi layak menerima bedah bedah jamban/MCK. "Itu hasil verifikasinya, layak untuk menerimannya. Seperti, Masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak punya rumah. Termasuk rumah tidak layak huni yakni, tidak terpenuhi standar luas/jiwa, rusak sedang, rusak berat," ujarnya.

Hal demikian juga untuk bedah rumah yang belum bisa direalisasikan. Jumlahna sekitar 285 unit. Usulan itu terdiri dari sisa antrian tahun 2021 mencapai 100 unit dan usulan baru 185. "Ada usulan 143 tahun 2021, tapi baru 43 unit yang terealisasi. Sisanya, 100 unit kembali diusulkan tahun ini," ujar Ngurah Swastika awal Februaruai lalu.

Swastika mengatakan, tren usulan bedah rumah selalu bertambah setiap tahun terkait dengan adanya KK baru menikah, namun belum memiliki hunian tetap. Maka itu, persoalan bedah rumah tidak akan pernah tuntas. Meski demikian Pemkab Gianyar terus berupaya menekan angka tersebut sampai jumlah terkecil. "Tapi kalau tidak memiliki rumah sama sekali tidak ada, sebagian besar dari pemohon adalah rumah yang tidak layak huni," tegasnya.

Untuk satu unit bedah rumah mendapat dana sebesar Rp 55 juta dan dikerjakan rekanan melalui tender kolektif. Sedangkan untuk rehab rumah dengan dana Rp 35 juta dari Pusat dan selebihnya ditanggung sendiri penerima bantuan. Rehab rumah diberikan bangunan seluas 21 M2.

wartawan
ATA
Category

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.