Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AP I Tegaskan Tak Ada Izin Operasional Grab di Bandara

Bandara
Launching Booth Grab di areal Bandara Ngurah Rai, Selasa (10/4).

BALI TRIBUNE - Kehadiran Grab yang menggandeng Koperasi Pengelola Hotel dan Restoran Indonesia (Kophrindo) dengan membuat konter di salah satu tempat penjemputan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (10/4) lalu, rupanya tidak memiliki izin dari pihak Angkasa Pura (AP) I. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim mengatakan, meeting point Kophrindo di bandara dalam kontrak kerja sama, adalah untuk kegiatan usaha perjalanan wisata sehingga tidak boleh disalahgunakan sebagai angkutan sewa seperti Grab maupun angkutan online lainnya. "Konter Grab sudah langsung kita copot usai acara itu. Kita tidak mau ada logo dan desain pihak ketiga baik Grab atau lainnya yang kita larang sejak awal serta yang tidak ada kerja sama kontrak dengan kita (Bandara Ngurah Rai)," tegas Arie Ahsanurrohim dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (12/4). Selain tak berizin, menurut Arie, Kophrindo sesuai kontrak perjanjian dengan Bandara Ngurah Rai merupakan usaha bergerak dalam bidang tour and travel. Bandara Ngurah Rai juga konsisten melarang Grab beroperasi maupun mengangkut penumpang di dalam kawasan otoritas bandara. "Kami sudah rapat dengan Kophrindo dan kami jelaskan ada kontrak yang dilanggar sehingga kita beri sanksi Surat Peringatan (SP)," sebutnya.   Di samping itu, protes juga dilayangkan dari pengelola taksi  Ngurah Rai. Pasalnya, sejak puluhan tahun hingga kini sudah terdapat angkutan darat resmi yang melayani para penumpang di pintu gerbang masuk Bali tersebut yakni Ngurah Rai Taksi, ditambah Trans Tuban, Lohjinawi, Sapta Pesona. "Kami telah bekerja sama melalui kontrak resmi dengan pengelola bandara dalam hal ini Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali. Kok tiba-tiba ada yang nyelonong masuk sini," ujar Ketua Koperasi Jasa Angkutan Taxi Ngurah Rai Bali, Wayan Pande Sudirta,SH, Kamis (12/4) di kantornya. Pande mengatakan kegiatan Grab di Bandara Ngurah Rai jelas merugikan angkutan resmi di bandara. Pasalnya, selain menerapkan tarif murah, angkutan ini tidak kena kewajiban sebagaimana taksi lainnya yang sudah ada (resmi). "Kami kena kewajiban atau istilahnya konsesi sampai ratusan juta rupiah per bulan agar bisa beroperasi di bandara," tegas mantan anggota DPRD Kota Denpasar ini. Terkait adanya angkutan lain yang tiba-tiba masuk dengan membuka konter di salah satu hotel dalam kawasan bandara, sebenarnya pihaknya tak keberatan soal adanya angkutan lain sepanjang mengikuti aturan yang sudah ada. Pande yang juga Wakil Ketua III Organda Bali itu mengaku sempat mengonfirmasi soal kehadiran angkutan tersebut ke pihak Angkasa Pura namun pihak bandara mengaku tidak pernah berhubungan dengan Grab apalagi memberikan izin. Bahkan, pihak Bandara Ngurah Rai kemudian membongkar konter tersebut karena dinilai melanggar aturan. "Sudah kami telusuri tidak ada izin Grab di Bandara Ngurah Rai, termasuk izin menempatkan konter," ungkap Pande. Ia menilai kisruh angkutan sewa tradisional dengan angkutan online yang timbul selama ini salah satunya lantaran pemberlakuan tarif yang tidak wajar, di samping juga kurang tegasnya pemerintah dalam menerapkan Peraturan Menteri (PM) 108/2017 yang mengatur angkutan sewa khusus. Sedangkan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Nengah Tamba yang awalnya hadir di acara ini dan bersemangat, setelah tahu Grab tak memiliki izin dari pihak AP I rupanya enggan mengomentari, seperti apa yang disampaikan melalui pesan singkatnya. "Saya enggan berkomentar soal itu," tulisnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click

Prestasi Dunia Inspirasi Lokal, BPBD Badung: FPRB Tanjung Benoa, Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa Tangguh Bencana

balitribune.co.id | Mangupura - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di kancah internasional.

FPRB Tanjung Benoa diundang sebagai pembicara dalam First Conference of Ocean Decade Tsunami Programme (ODTP) pada 10–11 November 2025 serta International Tsunami Symposium 2025 pada 12–14 November 2025 di Hyderabad, India.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.