Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aparat Gabungan Jaring 23 Kendaraan Parkir Sembarangan

Bali Tribune/Aparat gabungan di Denpasar saat menempelkan stiker pelanggaran pada kendaraan yang parkir sembarangan di ruas jalan protokol di Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar - Aparat gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, Kepolisian dan Satpol PP Kota Denpasar, Bali, menjaring sebanyak 23 kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan protokol di Ibu Kota Provinsi Bali itu.
 
"Kegiatan razia kali ini menyasar beberapa ruas jalanan di Kota Denpasar, yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Sumatra, Jalan Bukit Tunggal dan Jalan Imam Bonjol," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan di Denpasar, Rabu.
 
Tim Gabungan Kota Denpasar dalam kesempatan itu memberikan imbauan hingga memasang stiker pelanggaran.
 
"Dari giat ini, tim gabungan memeriksa 23 kendaraan. Sebanyak 10 diantaranya kami pasangi stiker pelanggaran. Artinya, kami akan tindak tegas terhadap bentuk pelanggaran berlalu lintas, terutama yang mengganggu kepentingan umum," ujar Sriawan. 
 
Ia menambahkan, kegiatan yang melibatkan 37 orang personel itu, ditujukan pula untuk menjadikan Kota Denpasar sebagai Kota Tertib Lalu Lintas. 
 
 "Kami ingin menekankan bahwa keselamatan itu bukanlah suatu kebetulan, melainkan harus kita lakukan bersama," ucapnya.
 
Menurut Sriawan, kita tidak hanya bertanggung jawab pada keselamatan kita sendiri melainkan juga untuk orang lain.
 
Pihaknya pun berharap dengan dilaksanakannya penertiban tersebut, ke depannya masyarakat semakin sadar untuk tidak melanggar aturan lalu lintas.
 
Selain itu untuk meningkatkan kelancaran juga untuk menghindari kecelakaan dalam berlalu lintas.
 
"Kegiatan penertiban ini secara rutin akan dilakukan di sejumlah lokasi untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan agar selamat di jalan. Dengan penertiban parkir ini, diharapkan kenyamanan pengguna jalan akan meningkat," kata Sriawan.
wartawan
YAN
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.