Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aparat Gabungan Jaring 23 Kendaraan Parkir Sembarangan

Bali Tribune/Aparat gabungan di Denpasar saat menempelkan stiker pelanggaran pada kendaraan yang parkir sembarangan di ruas jalan protokol di Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar - Aparat gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, Kepolisian dan Satpol PP Kota Denpasar, Bali, menjaring sebanyak 23 kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan protokol di Ibu Kota Provinsi Bali itu.
 
"Kegiatan razia kali ini menyasar beberapa ruas jalanan di Kota Denpasar, yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Sumatra, Jalan Bukit Tunggal dan Jalan Imam Bonjol," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan di Denpasar, Rabu.
 
Tim Gabungan Kota Denpasar dalam kesempatan itu memberikan imbauan hingga memasang stiker pelanggaran.
 
"Dari giat ini, tim gabungan memeriksa 23 kendaraan. Sebanyak 10 diantaranya kami pasangi stiker pelanggaran. Artinya, kami akan tindak tegas terhadap bentuk pelanggaran berlalu lintas, terutama yang mengganggu kepentingan umum," ujar Sriawan. 
 
Ia menambahkan, kegiatan yang melibatkan 37 orang personel itu, ditujukan pula untuk menjadikan Kota Denpasar sebagai Kota Tertib Lalu Lintas. 
 
 "Kami ingin menekankan bahwa keselamatan itu bukanlah suatu kebetulan, melainkan harus kita lakukan bersama," ucapnya.
 
Menurut Sriawan, kita tidak hanya bertanggung jawab pada keselamatan kita sendiri melainkan juga untuk orang lain.
 
Pihaknya pun berharap dengan dilaksanakannya penertiban tersebut, ke depannya masyarakat semakin sadar untuk tidak melanggar aturan lalu lintas.
 
Selain itu untuk meningkatkan kelancaran juga untuk menghindari kecelakaan dalam berlalu lintas.
 
"Kegiatan penertiban ini secara rutin akan dilakukan di sejumlah lokasi untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan agar selamat di jalan. Dengan penertiban parkir ini, diharapkan kenyamanan pengguna jalan akan meningkat," kata Sriawan.
wartawan
YAN
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.