Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aparat Gabungan Jaring 23 Kendaraan Parkir Sembarangan

Bali Tribune/Aparat gabungan di Denpasar saat menempelkan stiker pelanggaran pada kendaraan yang parkir sembarangan di ruas jalan protokol di Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar - Aparat gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, Kepolisian dan Satpol PP Kota Denpasar, Bali, menjaring sebanyak 23 kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan protokol di Ibu Kota Provinsi Bali itu.
 
"Kegiatan razia kali ini menyasar beberapa ruas jalanan di Kota Denpasar, yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Sumatra, Jalan Bukit Tunggal dan Jalan Imam Bonjol," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan di Denpasar, Rabu.
 
Tim Gabungan Kota Denpasar dalam kesempatan itu memberikan imbauan hingga memasang stiker pelanggaran.
 
"Dari giat ini, tim gabungan memeriksa 23 kendaraan. Sebanyak 10 diantaranya kami pasangi stiker pelanggaran. Artinya, kami akan tindak tegas terhadap bentuk pelanggaran berlalu lintas, terutama yang mengganggu kepentingan umum," ujar Sriawan. 
 
Ia menambahkan, kegiatan yang melibatkan 37 orang personel itu, ditujukan pula untuk menjadikan Kota Denpasar sebagai Kota Tertib Lalu Lintas. 
 
 "Kami ingin menekankan bahwa keselamatan itu bukanlah suatu kebetulan, melainkan harus kita lakukan bersama," ucapnya.
 
Menurut Sriawan, kita tidak hanya bertanggung jawab pada keselamatan kita sendiri melainkan juga untuk orang lain.
 
Pihaknya pun berharap dengan dilaksanakannya penertiban tersebut, ke depannya masyarakat semakin sadar untuk tidak melanggar aturan lalu lintas.
 
Selain itu untuk meningkatkan kelancaran juga untuk menghindari kecelakaan dalam berlalu lintas.
 
"Kegiatan penertiban ini secara rutin akan dilakukan di sejumlah lokasi untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan agar selamat di jalan. Dengan penertiban parkir ini, diharapkan kenyamanan pengguna jalan akan meningkat," kata Sriawan.
wartawan
YAN
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.