Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aparatur di PN Gianyar Nihil Narkoba

Bali Tribune/ TES URINE - Pelaksanaan tes urine di PN Gianyar, Senin (30/11).
Balitribune.co.id | Gianyar - Bekerja sama dengan BNN Kabupaten Gianyar, segenap pimpinan dan karyawan di Pengadilan Negeri Gianyar wajib jalani  urine, Senin (30/11). Tes urine yang dilakukan secara berkala ini merupakan bukti keseriusan Pengadilan Negeri Gianyar dalam menegakkan program pemerintah, serta melakukan pencegahan serta pembinaan di lingkungan PN Tabanan
 
Dimulai dari pucuk pimpinan tertinggi Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja selaku Ketua Pengadilan, dan dilanjutkan ke seluruh Hakim, Pimpinan Struktural, serta karyawanan dan pegawai Honorer di lingkungan PN Gianyar. Tes urine yang dilakukan secara berkala ini sebgai wujud keseriusan Pengadilan Negeri Gianyar dalam menegakkan program pemerintah, serta melakukan pencegahan serta pembinaan di lingkungan Pengadilan.
 
Dari 53 aparatur di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar  yang mengikuti tes urine Hasil dari test urine tersebut, syukurnya seluruhnya dinyatakan nihil mengkonsumsi narkoba. Humas Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Wawan Edi Prastyo mengatakan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan arahan dari Mahkamah Agung agar seluruh aparatur di pengadilan terbebas dari pengaruh obat-obatan terlarang yakni narkotika. “Yang mengikuti tes urine sebanyak 53 aparatur di Pengadilan Negeri Gianyar, seharusnya sebanyak 57 aparatur akan tetapi masih ada yang tugas di luar, izin sakit, dan cuti," ungkapnya.
 
Dari pemeriksaan urine yang dilakukan kali ini, semua aparatur di Pengadilan Negeri Gianyar nihil mengonsumsi narkoba. Wawan mengatakan, bila ditemukan aparatur pengadilan yang terlibat dalam peredaran narkoba atau mengonsumsi narkoba maka akan dikenakan sanksi oleh pimpinan. Sanksinya secara berjenjang, dari ketua pengadilan sampai dengan Mahkamah Agung dipastikan akan menjatuhkan sanksi dari yang ringan sampai sanksi berat.
wartawan
Nyoman Astana
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.