Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aparatur di PN Gianyar Nihil Narkoba

Bali Tribune/ TES URINE - Pelaksanaan tes urine di PN Gianyar, Senin (30/11).
Balitribune.co.id | Gianyar - Bekerja sama dengan BNN Kabupaten Gianyar, segenap pimpinan dan karyawan di Pengadilan Negeri Gianyar wajib jalani  urine, Senin (30/11). Tes urine yang dilakukan secara berkala ini merupakan bukti keseriusan Pengadilan Negeri Gianyar dalam menegakkan program pemerintah, serta melakukan pencegahan serta pembinaan di lingkungan PN Tabanan
 
Dimulai dari pucuk pimpinan tertinggi Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja selaku Ketua Pengadilan, dan dilanjutkan ke seluruh Hakim, Pimpinan Struktural, serta karyawanan dan pegawai Honorer di lingkungan PN Gianyar. Tes urine yang dilakukan secara berkala ini sebgai wujud keseriusan Pengadilan Negeri Gianyar dalam menegakkan program pemerintah, serta melakukan pencegahan serta pembinaan di lingkungan Pengadilan.
 
Dari 53 aparatur di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar  yang mengikuti tes urine Hasil dari test urine tersebut, syukurnya seluruhnya dinyatakan nihil mengkonsumsi narkoba. Humas Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Wawan Edi Prastyo mengatakan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan arahan dari Mahkamah Agung agar seluruh aparatur di pengadilan terbebas dari pengaruh obat-obatan terlarang yakni narkotika. “Yang mengikuti tes urine sebanyak 53 aparatur di Pengadilan Negeri Gianyar, seharusnya sebanyak 57 aparatur akan tetapi masih ada yang tugas di luar, izin sakit, dan cuti," ungkapnya.
 
Dari pemeriksaan urine yang dilakukan kali ini, semua aparatur di Pengadilan Negeri Gianyar nihil mengonsumsi narkoba. Wawan mengatakan, bila ditemukan aparatur pengadilan yang terlibat dalam peredaran narkoba atau mengonsumsi narkoba maka akan dikenakan sanksi oleh pimpinan. Sanksinya secara berjenjang, dari ketua pengadilan sampai dengan Mahkamah Agung dipastikan akan menjatuhkan sanksi dari yang ringan sampai sanksi berat.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.