Aparatur di PN Gianyar Nihil Narkoba | Bali Tribune
Diposting : 1 December 2020 06:24
Nyoman Astana - Bali Tribune
Bali Tribune/ TES URINE - Pelaksanaan tes urine di PN Gianyar, Senin (30/11).
Balitribune.co.id | Gianyar - Bekerja sama dengan BNN Kabupaten Gianyar, segenap pimpinan dan karyawan di Pengadilan Negeri Gianyar wajib jalani  urine, Senin (30/11). Tes urine yang dilakukan secara berkala ini merupakan bukti keseriusan Pengadilan Negeri Gianyar dalam menegakkan program pemerintah, serta melakukan pencegahan serta pembinaan di lingkungan PN Tabanan
 
Dimulai dari pucuk pimpinan tertinggi Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja selaku Ketua Pengadilan, dan dilanjutkan ke seluruh Hakim, Pimpinan Struktural, serta karyawanan dan pegawai Honorer di lingkungan PN Gianyar. Tes urine yang dilakukan secara berkala ini sebgai wujud keseriusan Pengadilan Negeri Gianyar dalam menegakkan program pemerintah, serta melakukan pencegahan serta pembinaan di lingkungan Pengadilan.
 
Dari 53 aparatur di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar  yang mengikuti tes urine Hasil dari test urine tersebut, syukurnya seluruhnya dinyatakan nihil mengkonsumsi narkoba. Humas Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Wawan Edi Prastyo mengatakan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan arahan dari Mahkamah Agung agar seluruh aparatur di pengadilan terbebas dari pengaruh obat-obatan terlarang yakni narkotika. “Yang mengikuti tes urine sebanyak 53 aparatur di Pengadilan Negeri Gianyar, seharusnya sebanyak 57 aparatur akan tetapi masih ada yang tugas di luar, izin sakit, dan cuti," ungkapnya.
 
Dari pemeriksaan urine yang dilakukan kali ini, semua aparatur di Pengadilan Negeri Gianyar nihil mengonsumsi narkoba. Wawan mengatakan, bila ditemukan aparatur pengadilan yang terlibat dalam peredaran narkoba atau mengonsumsi narkoba maka akan dikenakan sanksi oleh pimpinan. Sanksinya secara berjenjang, dari ketua pengadilan sampai dengan Mahkamah Agung dipastikan akan menjatuhkan sanksi dari yang ringan sampai sanksi berat.