Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Badung 2021 Ditetapkan Rp 3,8 Triliun, DPRD Juga Tetapkan 4 Ranperda Jadi Perda

Bali Tribune/ APBD - Pimpinan DPRD Badung dan Pjs Bupati saat memimpin sidang paripurna DPRD Badung membahas APBD 2021, Selasa (24/11/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sidang paripurna DPRD Badung, Selasa (24/11) memutuskan APBD Badung 2021 sebesar Rp Rp 3.800.966.247.293. Ketua DPRD Badung I Putu Parwata usai sidang mengatakan, angka tersebut merupakan keputusan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Dewan. Angka itu menurutnya, sudah sangat realistis di tengah pandemi Covid-19.
 
"Itu sudah berdasarkan kajian mikro, makro dan data empiris yang kita miliki. Walaupun turun Rp 535 miliar lebih dari target pertama, namun itu sudah berdasarkan kajian yang maksimal," terangnya didampingi Wakil Ketua II, Made Sunarta.
 
Meski turun dari rancangan sebelumnya, menurut Parwata APBD 2021 di tengah pandemi justru menjadi sehat. Minimal kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya mandatory masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. "Jadi angka Rp. 3,8 itu adalah angka yang sehat dan rasional," tegasnya lagi.
 
Ditanya program yang terpangkas, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu mengatakan terkait infrastruktur. Belanja pegawai, belanja wajib, belanja yang mengikat serta program prioritas Badung menjadi yang utama di tahun 2021. 
 
"Itu yang kita utamakan. Infrastruktur kita tunda dulu," kata Politisi asal Desa Dalung, Kuta Utara ini. 
 
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa saat membacakan laporan hasil pembahasan Dewan mengungkapkan, setelah dokumen rancangan selesai dibahas, maka hasilnya RAPBD Kabupaten Badung 2021 mengalami perubahan yang semula dirancang Rp. 4.337.538.810.114,00 menjadi Rp. 3.800.966.247.293. Mengalami penurunan sebesar Rp.536.572.562.821.
 
"Terkait rancangan tersebut, kami di DPRD Kabupaten Badung juga telah melaksanakan serangkaian rapat kerja melalui rapat-rapat fraksi dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Badung," ungkpanya.
 
"Selanjutnya kelima rancangan peraturan daerah dan dokumen penganggaran daerah tahun anggaran 2021 tersebut, dapat disepakati dan ditetapkan menjadi Perda setelah dievaluasi dan
diverifikasi oleh Gubernur Bali," imbuh Suyasa.
 
Selain RAPBD tahun anggaran 2021 sidang tersebut juga menetapkan empat Ranperda lainnya yakni, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Kuta Utara Tahun 2020- 2040, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Minum Tirta Mangutama, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana. 
wartawan
I Made Darna
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.