Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

apbd
Bali Tribune / Rapat Paripurna DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (18/9/2026). Nota kesepakatan ditandatangani pimpinan DPRD Badung bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai sekitar Rp10,5 triliun. Pendapatan tersebut masih sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipatok sekitar Rp9,7 triliun, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi ditargetkan sekitar Rp787 miliar.

Di sisi belanja, Pemkab Badung merancang belanja daerah sekitar Rp13,1 triliun. Komposisinya mencakup belanja operasi sekitar Rp6,2 triliun, belanja modal Rp4,8 triliun, belanja tidak terduga sekitar Rp129 miliar, serta belanja transfer kepada desa sekitar Rp1,8 triliun.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, perubahan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur. Porsi anggaran untuk sektor tersebut disebut mencapai 59,23 persen dari total belanja. Besarnya alokasi ini menunjukkan infrastruktur menjadi salah satu instrumen utama pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan dan peningkatan konektivitas wilayah.

"Pembangunan infrastruktur mendominasi performa struktur belanja kami. Sebesar 59,23 persen dari total belanja pada perubahan APBD 2026 ini dialokasikan khusus untuk bidang infrastruktur," tegas Adi Arnawa.

Salah satu penggunaan anggaran strategis diarahkan pada pengadaan dan pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan fasilitas publik. Kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya Pemkab Badung menangani persoalan kemacetan, terutama di kawasan dengan aktivitas pariwisata dan mobilitas masyarakat yang tinggi.

"Kami menyiapkan belanja strategis, terutama pengadaan tanah di beberapa titik krusial. Ini menjadi upaya nyata kami untuk mengatasi kemacetan dengan membangun kantong-kantong parkir ke depan," jelasnya.

Besarnya porsi belanja infrastruktur juga menempatkan kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran sebagai perhatian penting. Dengan belanja modal mencapai sekitar Rp4,8 triliun, pelaksanaan proyek harus ditopang kesiapan perencanaan, pengadaan lahan serta proses pembangunan agar alokasi yang telah ditetapkan benar-benar menghasilkan aset dan fasilitas publik.

Selain infrastruktur, pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk pelayanan pemerintahan, kebutuhan masyarakat, kondisi darurat serta transfer kepada desa. Struktur tersebut menunjukkan bahwa perubahan APBD tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga menjaga kesinambungan pelayanan publik dan pemerintahan di tingkat desa.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti sebelumnya mengapresiasi proses pembahasan APBD Perubahan 2026 yang dilakukan secara simultan hingga mencapai kesepakatan. DPRD berharap besarnya alokasi infrastruktur dapat direalisasikan sesuai rencana, termasuk penyelesaian proses pembebasan lahan sehingga pembangunan sejumlah ruas jalan dapat segera dilanjutkan.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, tantangan berikutnya berada pada tahap pelaksanaan. Besarnya postur belanja, dominasi PAD sebagai sumber pendapatan serta porsi infrastruktur yang mencapai 59,23 persen membuat kualitas penyerapan dan ketepatan sasaran belanja menjadi faktor penting dalam menentukan manfaat anggaran bagi masyarakat Badung. 

wartawan
ANA
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.