Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Perubahan 2021 Gianyar Disahkan

Bali Tribune/SIDANG – Suasana Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Kamis (2/9/2021).


balitribune.co.id | Gianyar  - APBD Perubahan Kabupaten Gianyar disahkan, Kamis (2/9/2021), melalui Sidang Paripurna. Hadir dalam sidang penetapan Bupati Gianyar Made Mahayastra, Wabup AA Gede Mayun dan sidang dipimpin Ketua Dewan, Wayan Tagel Winarta didampingi Wakil Ketua Gusti Ngurah Anom Masta dan IB Gaga Adi Saputra.
 
Dalam sambutan pandangan akhir DPRD Gianyar yang dibacakan Gusti Ngurah Anom Masta, diharapkan Eksekutif untuk lebih menggencarkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya, menggali potensi-potensi pendapatan. Disamping itu, Eksekutif diharapkan jemput bola untuk mengejak dana dari pusat dan potensi dana simpanan dari pusat. Dan terakhir adalah menjaga pendapatan dan mengalikasikan pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat.
 
Wakil Ketua Anom Masta juga menguraikan dalam rancangan APBD Induk 2021, APBD 2021 dirancang 2,6 triliun dan dalam perubahan ini mengalami penurunan Rp 133 miliar lebih atau Rp 1,9 triliun lebih. Sebelumnya, anggaran belanja dirancang Rp 2,6 triliun sekarang turun menjadi Rp 2,4 miliar lebih. Sementara PAD saat ini dirancang Rp 751 miliar dari sebelumnya Rp 884 miliar. Dalam porsi anggaran ini, anggaran Pemkab Gianyar mengalami defisit sekitar Rp 474 Miliar lebih.
 
Bupati Gianyar Made Mahayastra usai penandatangan APBD Perubahan mengatakan dengan disetujui APBD Perubahan, baik Eksekutif dan Legislatif telah menjalankan kewajiban konstitusi. Bupati Mahayastra menjelaslan perubahan APBD disesuaikan dengan kondisi keuangan yang semuanya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Gianyar. "Ini komitmen kita bersama, perubahan ABPD telah mencerminkan kebijakan masyarakat Gianyar melalui wakil rakyat. "Pembangunan yang dilaksanakan sesuai perencanaan dan untuk kesejahteraan masyarakat Gianyar," tutup Bupati Mahayastra. 
wartawan
ATA
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.